DPRD Palangka Raya akan buat regulasi perlindungan batu alam - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Sunday, 29 March 2015

DPRD Palangka Raya akan buat regulasi perlindungan batu alam

Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto berencana membuat regulasi aturan perlindungan batu alam yang ada di daerah itu dari penambang batu ilegal maupun masyarakat.

"Perlu ada regulasi aturan yang legal dalam melindungi batu-batu alam yang mana nantinya dibuat menjadi sumber batu akik. Dan inipun masih dalam tahap perencanaan," kata dia, di Palangka Raya, Minggu.

Menurutnya, apabila tidak ada regulasi tentang aturan perlindungan batu alam yang ada di Kota Cantik Palangka Raya, maka lima sampai 10 tahun nanti batu alam akan habis terkikis maupun diambil secara bebas dan ilegal.

Politikus PDIP itu mengungkapkan, berbagai aktivitas penambangan batu alam harus memiliki dan mengantongi izin. Karena batuan yang sedang populer di masyarakat itu terbentuk dari mineral dan kristal.
Sudah jamak dalam pemberitaan belakangan ini batu-batu alam ukuran besar diperebutkan orang untuk dibelah-belah dijadikan batu akik.(Antara)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?