Zonasatu.co.id - Kasus yang melibatkan penyidik Direktorat Narkoba
Bareskrim berinisial AKBP PN yang ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri
akhirnya jelas.
"Pelaku bersama empat anak buahnya pada 27 Februari
lalu itu membuat setting kasus
bohongan. Seolah-olah ada penggrebekan kasus narkoba di sebuah karaoke di
Bandung, Jawa Barat," kata seorang sumber di Propam Polri pada Beritasatu.com Jumat
(8/5).
Untuk menggertak korban, yang memiliki karaoke FB yang
terletak dikawasan Banceuy, Bandung, itu pelaku seolah-olah menemukan ekstasi.
Ujung-ujungnya, dengan dalih uang tutup mulut, pelaku lalu menawarkan
perdamaian.
"Terjadilah tawar menawar hingga kemudian disepakati
Rp 5 miliar. Korban baru sempat memberi pelaku uang Rp 530 juta lebih, beberapa
ribu dollar Amerika, dan beberapa keping emas, lalu kita sempat tangkap pelaku
dan anak buahnya," sambung sumber itu.
Seperti diberitakan kasus yang sudah terjadi sekitar dua
bulan lalu di Bandung, Jawa Barat itu baru tercium wartawan Senin (4/5).
Dari informasi yang dihimpun Beritasatu.com, perwira yang
bermasalah itu adalah Kanit di Direktorat IV Narkoba Bareskrim berinisial AKBP
PN.
PN ini dimasa lalu sempat bersentuhan dengan bandar
narkoba Freddy Budiman. Tapi kasus yang membuatnya kepleset kali ini tak
terkait Freddy.(Beritasatu)