Jakarta (Zonasatu.co.id) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membuat langkah cerdas dengan membentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi di Indonesia. Sejauh ini BNPT telah membentuk kepengurusan FKPT di 28 provinsi di Indonesia. Rencananya masih ada lima provinsi yang akan dibentuk FKPT.
“Saya
rasa tentu tujuan dibentuknya FKPT ini sangat baik sekali sebagai langkah
preventif untuk pencegahan terorisme
yang ada di daerah-daerah. Karena sepengetahuan saya para pelaku teror ini juga
sering berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah lain,” ujar Wakil Sekjen
domisioner PB Nahdatul Ulama (NU), Adnan Anwar saat dihubungi Kamis
(20/8/2015)..
Dikatakannya,
dengan sudah dibentuknya FKPT di daerah tersebut diharapkan para pengurus dapat
segera berperan aktif dalam upaya melakukan pencegahan paham radikal yang
mengarah kepada terorisme kepada masyarakat setempat.
“Bagi
saya tentunya harus aktif mengadakan kegiatan dialog agar paham radikal itu
tidak menyebar ke masyarakat. Dan saya lihat di beberapa daerah ada para tokoh
masyarakat setempat juga diikutkan dalam kepengurusan, mulai dari unsur
pmerintah, tokoh agama, tokoh pendidikan dari kampus, dan tokoh-tokoh lainnya.
Jadi tidak harus mengandalkan dari BNPT atau aparat keamanan setempat dalam
melakukan pencegahan ,” ujarnya
Menurutnya
selama ini para pelaku ataupun penyebar paham radikal yang mengarah kepada
terorisme kebanyakan berkedok agama dan menganggap orang lain yang berada di
luar kelompok mereka adalah salah.
“Untuk
itu peran FKPT ini mengadakan pendekatan kepada masyarakat setempat ya secara
lembut atau soft. Didekati dengan baik dan di sadarkan. Cara soft yang
diterapkan BNPT selama ini bagus dan harus dilakukan oleh FKPT. Yang penting
bagaimana paham radikal itu tidak menyebar ke dalam masyarakat terutama
kalangan generasi muda,” ujar pria yang namanya digadang-gadang bakal dipilih
sebagai Sekjen PBNU ini.
Namun
Adnan mengaku tidak mengetahui secara pasti daerah mana yang dianggap sangat
rawan terhadap penyebaran paham radikal tersebut. “Saya rasa itu BNPT yang
tahu. Bagi saya semua pengurus FKPT yang sudah terbentuk ini wajib aktif dalam
upaya melakukan pencegahan,” ujar Adnan mengakhiri.
Seperti diketahui bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini BNPT
terlihat cukup aktif dalam membentuk dan mengukuhkan pengurus FKPT di berbagai
provinsi di Indonesia. Saat ini baru sebanyak 28 provinsi saja yang
kepengurusan FKPT-nya yang sudakuhkan oleh BNPT. Dan FKPT Bengkulu menjadi yang
ke-28 dikukuhkan kepengurusannya pada Rabu (19/8/2015). (Noor Irawan Ranoe)


