Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, berdasarkan
laporan yang diterima, sopir yang membawa penyidik menggantuk.
Johan pun memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam
kecelakaan itu. Namun dua penyidik KPK mengalami luka di bagian kepala. Seorang
di antaranya adalah Novel Baswedan. Keduanya sempat dirawat dokter setempat.
Kecelakaan itu terjadi saat tim KPK sedang bertugas
melakukan pengecekan fisik, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek
e-KTP.
Saat ini KPK memang tengah menyelesaikan sejumlah
perkara, termasuk korupsi e-KTP. Sebelum ke NTB, para penyidik sempat
mendatangi sejumlah kota di Pulau Madura. Mereka mengambil sampel pengecekan
fisik alat-alat e-KTP. Sejauh ini, kasus e-KTP baru menjerat pejabat pembuat
komitmen (PPK) dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Sugiarto.
Banyak pihak menduga kecelakaan ini ada unsur sabotase.
Pengamat politik dari Sigma, Said Salahuddin menilai wajar saja jika
muncul dugaan ada unsur sabotase dari kecelakaan tersebut karena publik tahu
KPK banyak musuhnya terutama para koruptor yang tentu berusaha agar
kasusnya tidak diproses KPK. Bahkan ada yang menduga peristiwa itu
jangan-jangan menggunakan ‘cara-cara halus’ semacam guna-guna yang bagi
masyarakat daerah hal itu merupakan sesuatu yang bisa dilakukan.
Namun menurut Said, terlepas dari itu semua, sebaiknya
kecelakaan itu tetap diproses dan tidak dibiarkan begitu saja atau tidak
dianggap sebagai kecelakaan biasa.
“Sebaiknya lakukan identifikasi murni unsur kecelakaan
atau faktor lain. Kita juga perlu tahu supirnya apakah dari KPK atau bukan,
kendaraan yang digunakan milik siapa, apa sudah dilakukan pengecekan kendaraan
sebelum digunakan. Jadi ada olah TKP untuk identifikasi ada tidaknya unsur di
luar kelalaian. Karena koruptor bisa melakukan segala cara, jadi jangan buru-
buru mengatakan ini murni kecelakaan biasa,” tambahnya. (CSE/FastNews)


