“Subtansi simposium tersebut memiliki tendensi untuk menghidupkan kembali paham Komunisme serta permintaan maaf pemerintah pada kebiadaban PKI”
Ratusan massa tersebut menyatakan jika Kudeta berdarah
G30S/PKI tahun 1965 yang merenggut nyawa sejumlah petinggi TNI AD pelakunya
adalah PKI. Termasuk peristiwa 1946 – 1948, PKI dituding telah melakukan
pembunuhan terhadap ratusan santri, kiyai serta sejumlah aparat keamanan yang
dianggap tidak sepaham denga ideologi Komunisme waktu itu.
Dengan adanya simposium, masyarakat melihat hal tersebut adalah
upaya untuk membangkitkan kembali paham Komunis di Indonesia yang sudah
dianggap berkhianat terhadap Pancasila. Selain itu dengan masih diberlakukannya TAP
MPRS No XXV/MPRS Tahun 1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia beserta
organisasi mantelnya dan dilarangnya Komunisme/Marxisme/Leninisme diajarkan pada masyarakat, Front Pancasila menganggap kegiatan simposium ini adalah kegiatan ilegal seperti yang disampaikan Ketua Front Pancasila Shidki Wahab dalam konfrensi persnya.
“Subtansi simposium tersebut memiliki tendensi untuk
menghidupkan kembali paham Komunisme serta permintaan maaf pemerintah pada
kebiadaban PKI” Ujar Ketua Front Pancasila Shidki Wahab, Sabtu (16/4/2016).


