“Nasionalisme Indonesia dan Pancasila bukan wadah kosong
tanpa isi. Ada isinya yaitu prinsip toleransi, persatuan Indonesia, kebhinekaan
dan berkepribadian timur, “ kata Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr.
Nasaruddin Umar, MA, kepada media, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya Pancasila merupakan temuan para founding
fathers Indonesia yang tidak boleh dikesampingkan dan dibelokkan. “Pancasila
dan UUD 45 adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa
Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi,” katanya.
Terbukti, meski jaman terus maju, nilai-nilai Pancasila
dan UUD 45 tetap efektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. Ia yakin
bila masyarakat Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45,
otomatis paham-paham kekerasan akan sulit ‘mengganggu’ bangsa Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh bangsa Indonesia kembali
memahami Pancasila dan UUD 45 dengan segala kearifan lokal yang ada. Apalagi
ancaman radikalisme dan terorisme sangat nyata akhir-akhir ini. “Aksi terorisme
itu berawal dari penggerusan ideologi bangsa. Dengan memperkuat ideologi
Pancasila, kita pasti bisa membendung bahkan mengusir terorisme dari
Indonesia,” tegas Prof Nasarudin.
Nasarudin menjelaskan, Pancasila dan UUD 1945 digali dari
nilai-nilai Indonesia yang tidak menutup juga pengaruh dari luar. Yang
diinginkan dari para pendiri bangsa adalah nasionalisme yang terbuka, menerima
nilai-nilai luar yang tidak bertentangan dengan kondisi obyektif nilai-nilai
lokal bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai universal secara lokal,” kata pria
yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatulah ini.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri
Agama RI ini menilai, kita harus juga memperhatikan posisi budaya Indonesia
semisal kepercayaan dan agama-agama yang punya andil terhadap terbentuknya
Indonesia itu. Nasionalisme Indonesia itu bukan disatukan oleh batas-batas
geografis semata tapi disatukan oleh state of mind warga negaranya
sendiri.
Jika dilakuan survey tentang kualitas hidup dan
pembangunan seperti apa yang kehendaki rakyat Indonesia, pasti sebagian tidak
setuju jika semuanya diukur dengan faktor ekonomi semata. Mereka juga ingin
diukur dengan kesejahteraan lahir batin yang menjadi cita-cita Pancasila.
Menurutnya, Indonesia mengandung sifat maritime culture
yang terbuka. Filosofinya, Indonesia negara pantai. “Negara kita adalah
kepulauan, dimana ada pantai di situ bebas perahu manapun yang parkir untuk
mengambil air tawar. Stratifikasi sosial dalam maritime culture lebih terbuka
ketimbang continental culture. Continental culture itu berlapis-lapis
kastanya.
Semakin daratan sebuah negara maka makin berstratifikasi.
Kalau kita di Indonesia, demokrasi itu tumbuh subur karena daerah pantai.
Daerah pantai lebih terbuka menerima pendatang luar, tetapi sepanjang mau
mengikuti kaidah-kaidah lokal. Kaidah-kaidah lokal kita itu tidak kaku.
Silahkan anda masuk bergabung dengan kami, Hindu, Kristen, Budha, Islam masuk.
Tapi harus menjadi Islam Indonesia, Budha Indonesia, Kristen Indnesia,” kata pria
yang juga menjadi tim kelompok ahli di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) ini.
Nasaruddin mengungkapkan di Indonesia ada perkawinan
antara Indonesia dengan nilai-nilai luar. Karena itu ia sangat menentang adanya
sebutan Islam Arab, Syiah Iran, Islam Pakistan. Ia menegaskan ada proses
peng-Indonesiaan. Itu syarat yang dikehendaki Pancasila. (Noor Irawan)



No comments:
Post a Comment