![]() |
| Artis VA (berbaju ungu) diapit anggota Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Istimewa |
VA
yang merupakan artis sinetron dan FTV ditangkap saat melayani tamu dalam kamar
hotel. Sedangkan model berinisial AV,
ditangkap petugas dikamar yang berbeda.
Didepan
awak media, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Wadirreskrimsus Polda Jatim menyampaikan
kedua artis tersebut terbukti terlibat dalam praktek prostitusi online.
"Mereka
ditangkap saat bersama seorang pria
yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ungkap Arman kepada
wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu, 5 Januari 2019.
AKBP Arman yang juga didamping Kasubdit V Siber
Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, menambahkan kedua artis tersebut
dibawa ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan prostitusi
online di wilayah Surabaya yang melibatkan artis-artis ibukota.
“Mohon, beri kami
waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang
melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini," tegasnya.
“Kami masih akan terus melakukan penyelidikan intensif,
untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Arman.(dr)
***
Penulis : dhee
Penulis : dhee



No comments:
Post a Comment