Jakarta, ZONASATU - Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo berkali-kali mengkritik pemberitaan media terkait tuduhan makar dan penyelundupan senjata yang ditujukan kepada mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko. Menurutnya, berita tersebut merupakan fitnah.
“Saya minta media seimbang, jangan hanya menulis berita berdasarkan kutipan seseorang. Jujur saya sakit hati dengan pemberitaan seperti itu,” kata Suryo dalam jumpa pers di di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)
Lebih lanjut, Suryo meminta awak media untuk tidak mengutip mentah-mentah pernyataan pejabat, meskipun yang bersangkutan memiliki wewenang dan kekuasaan. Terlebih, Soenarko telah berpuluh tahun mendedikasikan dirinya untuk kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
“Pengadilan melalui media ini sadis. Kalian jahat, atau kalian benci sekali kepada purnawirawan Tolong kalian pakai hatimu sebagai manusia,” ucap Suryo mengingatkan lagi.
“Kalian kalau menulis harus berfikir apakah menyakitkan purnawirawan, menyakitkan Korps Angkatan Darat dan menyakitkan Korps Baret Merah. Gunakan kode etik jurnalistik dengan baik,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan kepada intelijen yang sedang memonitor kegiatan tersebut untuk dapat memberikan fakta dan data yang utuh. Bukan sekadar laporan asal bapak senang (ABS) kepada atasannya.
“Adik-adik saya dari intel dan Bareskrim disini kalian rekam dan buat laporan yang benar. Kalian jangan mengajak berkelahi, sebab bagaimanapun kami kalah,” katanya.
Lebih jauh Suryo mengingatkan bahwa Soenarko telah mengorbankan separuh hidupnya untuk menjaga bangsa dan negara Indonesia, termasuk dalam operasi Timor-Timur dan Aceh, Soenarko merupakan prajurit komando yang paling gemilang. Tak hanya Soenarko, anak lakinya pun gugur dalam tugas dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
“Tidak ada satupun jenderal yang sekarang pensiunan ini pengalamannya tempurnya seperti Soenarko,” kata Suryo.
Dalam kesempatan tersebut tim kuasa hukum dan sejumlah purnawirawan TNI menyampaikan pembelaan untuk Soenarko.
"Kami kuasa hukum meluruskan isu atau berita miring yang dituduhkan kepada Mayor Jenderal TNI purnawirawan Soenarko," kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu.
Soenarko kini ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal jenis M4. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah menduga senjata itu ada kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019.
Sementara sejumlah purnawirawan lain yang hadir dalam konferensi pers itu seperti mantan Kepala Badan Intelijen Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim.
Kemudian, mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra, mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (purn) Yayat Sudrajat, dan lainnya.
Sebelum Ferry menyampaikan sejumlah bantahan, Zacky Anwar Makarim menjelaskan bahwa senjata yang disebut dibawa dari Aceh itu bukan M4. Dia menjelaskan bahwa senjata yang masuk ke Aceh adalah senjata yang sebelumnya dipakai dalam Perang Vietnam, yakni M16. Itu pun, kata dia, sudah dimodifikasi.
Yayat Sudrajat menyebut senjata M16 itu sudah seperti rongsokan lantaran usianya sudah tua. "Itu senjata busuk dan sudah dimodifikasi," kata dia.
Ada sejumlah poin yang disampaikan Ferry mewakili tim kuasa hukum Soenarko. Pertama, dia mengatakan Soenarko tak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu.
Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu. Ferry juga mengklaim mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.
Terakhir, Ferry mengatakan kliennya tak memiliki kaitan sama sekali dengan kericuhan dalam aksi massa 22-23 Mei 2019 lalu yang digelar di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum oleh para pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilihan presiden 2019.
“Saya minta media seimbang, jangan hanya menulis berita berdasarkan kutipan seseorang. Jujur saya sakit hati dengan pemberitaan seperti itu,” kata Suryo dalam jumpa pers di di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)
Lebih lanjut, Suryo meminta awak media untuk tidak mengutip mentah-mentah pernyataan pejabat, meskipun yang bersangkutan memiliki wewenang dan kekuasaan. Terlebih, Soenarko telah berpuluh tahun mendedikasikan dirinya untuk kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
“Pengadilan melalui media ini sadis. Kalian jahat, atau kalian benci sekali kepada purnawirawan Tolong kalian pakai hatimu sebagai manusia,” ucap Suryo mengingatkan lagi.
“Kalian kalau menulis harus berfikir apakah menyakitkan purnawirawan, menyakitkan Korps Angkatan Darat dan menyakitkan Korps Baret Merah. Gunakan kode etik jurnalistik dengan baik,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan kepada intelijen yang sedang memonitor kegiatan tersebut untuk dapat memberikan fakta dan data yang utuh. Bukan sekadar laporan asal bapak senang (ABS) kepada atasannya.
“Adik-adik saya dari intel dan Bareskrim disini kalian rekam dan buat laporan yang benar. Kalian jangan mengajak berkelahi, sebab bagaimanapun kami kalah,” katanya.
Lebih jauh Suryo mengingatkan bahwa Soenarko telah mengorbankan separuh hidupnya untuk menjaga bangsa dan negara Indonesia, termasuk dalam operasi Timor-Timur dan Aceh, Soenarko merupakan prajurit komando yang paling gemilang. Tak hanya Soenarko, anak lakinya pun gugur dalam tugas dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
“Tidak ada satupun jenderal yang sekarang pensiunan ini pengalamannya tempurnya seperti Soenarko,” kata Suryo.
Dalam kesempatan tersebut tim kuasa hukum dan sejumlah purnawirawan TNI menyampaikan pembelaan untuk Soenarko.
"Kami kuasa hukum meluruskan isu atau berita miring yang dituduhkan kepada Mayor Jenderal TNI purnawirawan Soenarko," kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu.
Soenarko kini ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal jenis M4. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah menduga senjata itu ada kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019.
Sementara sejumlah purnawirawan lain yang hadir dalam konferensi pers itu seperti mantan Kepala Badan Intelijen Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim.
Kemudian, mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra, mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (purn) Yayat Sudrajat, dan lainnya.
Sebelum Ferry menyampaikan sejumlah bantahan, Zacky Anwar Makarim menjelaskan bahwa senjata yang disebut dibawa dari Aceh itu bukan M4. Dia menjelaskan bahwa senjata yang masuk ke Aceh adalah senjata yang sebelumnya dipakai dalam Perang Vietnam, yakni M16. Itu pun, kata dia, sudah dimodifikasi.
Yayat Sudrajat menyebut senjata M16 itu sudah seperti rongsokan lantaran usianya sudah tua. "Itu senjata busuk dan sudah dimodifikasi," kata dia.
Ada sejumlah poin yang disampaikan Ferry mewakili tim kuasa hukum Soenarko. Pertama, dia mengatakan Soenarko tak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu.
Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu. Ferry juga mengklaim mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.
Terakhir, Ferry mengatakan kliennya tak memiliki kaitan sama sekali dengan kericuhan dalam aksi massa 22-23 Mei 2019 lalu yang digelar di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum oleh para pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilihan presiden 2019.
Editor | : Sofyan Ahmad |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment