Jakarta, ZONASATU - Kebebasan berekspresi
semestinya
mendorong lahirnya pengakuan hak bagi sesama warga negara untuk bersuara. Namun kebebasan ini justru kebablasan dan melahirkan praktik intoleransi dan malah menyerang
orang lain yang dianggap berbeda.
Orang yang merasa berbeda kemudian
dia
menyerang yang berbeda, baik secara fisik dan non fisik sering
dilatari karena semangat intoleransi. Karena itulah, bangsa ini harus belajar
dari berbagai negara lain yang hancur karena perpecahan.
“Biasanya karena
intoleransi itu lahir dari rasa ketidaksukaan terhadap sesuatu atau orang lain,
maka kemudian sebenarnya mereka ini telah menolak hak-hak dasar yang dijamin
oleh konstitusi. Lalu kalau kemudian dari intoleransi dia mendukung kekerasan
itu sudah bentuk radikal. Karena radikalisme itu yang biasa kita pahami itu
adalah dukungan terhadap kekerasan,” ujar Peneliti senior di Wahid Foundation
Alamsyah M. Djafar, di Jakarta, Rabu
(13/11/2019).
Lebih lanjut Alamsyah
menyampaikan bahwa ada ciri-ciri tertentu terhadap kelompok yang memiliki paham
intoleransi. Karena tidak setiap kelompok yang berbeda atau eksklusif termasuk
dalam kelompok berpaham intoleransi.
“Jadi ciri-cirinya
kalau orang tersebut tidak mau menghargai hak-hak dasar bahkan menentang
terhadap kelompok yang dia tidak suka. Jadi biasnya intoleransi itu terjadi
kalau mereka merasa dirinya terancam, itu salah satu indikatornya . Makanya
kenapa kemudian isu Cina, pekerja Cina,
isu Barat itu berkembang ? Karena
kelompok-kelompok ini merasa bahwa Cina sebagai suatu etnis atau suatu negara
itu mengancam mereka sebagai umat Islam baik dari ekonomi maupun dari
ideologi,” tutur mantan Program manager Wahid Foundation itu.
Dan untuk meresponnya
orang orang yang merasa terancam tersebut bisa jadi tindakannya adalah dengan
malakukan ujaran kebencian di media sosial atau bahkan bisa jadi menyamakan
pemerintah atau pihak yang dianggap tidak disukai lalu kemudian mendukung
kebijakan tersebut maka dianggap mendukung kan.
Pria yang juga menempuh
pasca sarjana Kebijakan Publik pada School of Government and Public Policy
(SGPP) Indonesia ini juga mengungkapkan intoleransi itu bisa muncul sebenarnya semata-mata
bukan karena adanya perbedaan, tetapi lebih
kepada adanya politisasi kebencian. Ada situasi dimana ada praktek politisasi kebencian
terhadap kelompok tertentu,
“Yang sebetulnya
menjadi masalah adalah adanya praktek politisasi, ada kelompok atau pihak yang menggunakan
isu isu ketidaksukaan terhadap kelompok yang lain, bisa macam-macam seperti
LGBT, bisa Kristen bisa Yahudi dan sebagainya sehingga
berkembang intoleransi di masyarakat. Jadi
kalau mau mengurangi intoleransi seharusnya adalah mengurangi politisasi kebencian
ini yang mana di dalamnya ada actor-aktornya tetapi juga dari tren populisme”
katanya.
Dan politisasi
ini biasanya juga dipengaruhi oleh faktor populisme ini. Karean untuk mendorong
orang mau memilih atau setuju dengan gagasan kita, tentunya perlu argumen untuk
tidak memilih mereka atau lawan kita. Dan argumen atau cara yang paling masuk akal dan
mudah adalah dengan mengembangkan politik kebencian terhadap kelompok tertentu
itu.
“Sehingga dengan
begitu mereka memiliki pendukung. Misalnya contoh di Pemilu kita kemqarin, yang
satu mengatakan ‘Kalau kamu pilih A maka akan jadi radikal. Lalu kalau kamu
pilih B maka Indonesia itu akan dikuasai Cina’. Jadi itu sama narasinya, itu faktor
yang saya sebut sebagai populisme. Itulah salah satu factor intoleransi itu
muncul akibat politisasi kebencian dan biasanya berkaitan dengan politik,”
katanya menjelaskan.
Karenanya mantan Program Officer Riset dan Advokasi di Wahid
Foundation berpendapat bahwa pentingnya untuk mengurangi
kebencian diantara masyarakat sehingga tidak ada lagi intoleransi atau membenci
orang yang dianggap berbeda. Dan untuk hal ini tentunya sangat berkaitan dengan
media, utamanya media sosial.
“Jadi ketika media
sosial banyak menginformasikan berita-berita berisi kebencian, berisi hoax,
berisi intoleransi, maka hal itu dapat mempengaruhi atau berpotensial
mempengaruhi orang untuk membenci kelompok lain berdasarkan informasi yan gada
di media social itu. Artinya kalau kita mau mengurangi maka kita harus, bisa
membatasi informasinya, terutama yang mengandung kebencian dan kekerasan,
karena itu melanggar hukum,” ungkapnya.
Oleh karena itu alumni
pasca sarjana dari Univeritas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini
mengatakan
bahwa sudah semestinya masyarakat bangsa ini harus memperkuat persatuan dengan
perbedaan yang ada. Dirinya pun meminta masyarakat harus berpikiran lebih
terbuka ketika menyikapi adanya perbedaan.
“Yang perlu kita atasi
itu bukan pada perbedaannya, tapi bagaimana mengelola perasaan atau sikap tidak
suka tersebut. Berpikir lebih jernih ketika menemui pandangan-pandangan yang
dia tidak suka, bahkan dia tentang itu. Makanya kalau dilihat masyarakat di
daerah-daerah di mana perjumpaan antara yang berbeda itu tinggi, itu biasanya
lebih kecil potensi intolerasninya ketimbang yang ada di kota besar tapi hanya
aksesnya adalah di media sosial. Jadi
perjumpaan dan dialog itu menjadi penting,” ujar pria yang pernah
menjadi anggota Tim Penyusunan Draf Rencana Aksi Nasional Penanggulangan
Ekstrimisme Kekerasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini,
Untuk itulah Alamsyah
mengatakan bahwa masyarakat harus diberikan informasi yang lebih beragam
sehingga mereka tidak hanya menerima informasi dari satu pihak saja, tapi bisa
dari pihak lain seperti i yang dilakukan oleh Pusat Media Damai (PMD) BNPT
dalam upaya menciptakan suasana perdamaian di masyarakat.
“Saya melihat teman-teman
di PMD BNPT ini sangat gencar membanjiri media sosial dengan informasi yang
lebih benar dan beragam, sehingga bisa
membuat suasana menjadi lebih damai. Itu
cara dimana agar masyarakat mendapat informasi yang mendamaikan. Jadi bukan
hanya terpapar yang kiri saja, tetapi ada yang tengah dan ada yang kanan. Kalau
ada informasi baru dia bisa respon lagi. Itu juga salah satu cara menangkal intoleransi di media sosial,”
tutur Alamsyah.
Lalu di dalam
keberagamaan seperti Islam, Kristen dan sebagainya menurutnya, diperlukan upaya
bersama untuk mendorong masyarakat terhadap pandangan keagamaan yang terbuka. Dirinya
mencontohkan soal fatwa MUI Jatim tentang tidak boleh mengucapkan salam terhadap
semua agama. Dimana caranya adalah kita bisa menghormati pandangan MUI Jatim
ini tapi juga ada pandangan lain yang berbeda.
“Bahwa tindakan
tersebut sebetulnya bukan untuk menggabungkan agama-agama, tapi untuk melakukan
salam itu justru bentuk pengakuan negara terhadap semua agama. Jadi masyarakat
juga diberikan informasi beragam sehingga bisa memilih, mencerna, tidak
seragam,” ujarnya mengakhiri.
| Editor | : Adri Irianto |
| Foto | : - |
| Sumber | : - |



No comments:
Post a Comment