Makassar, ZONASATU - Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta kepada masyarakat untuk tidak memarjinalkan para mantan narapidana kasus
terorisme (Napiter) dan juga keluarganya dimana mereka tinggal. Seluruh
komponen masyarakat bersama instansi pemerintahan harus dapat merangkul para
mantan napiter beserta para keluarganya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Drs.Suhardi Alius,
MH, pada acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pendamping Sasaran
Deradikalisasi untuk Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah
(Sulteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku
tahun 2019. Acara yang diselenggarakan
oleh Sub Direktorat (Subdit) Bina Masyarakat pada Direktorat
Deradikalisasi di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan
Deradikalisasi BNPT ini berlangsung di Aula Eboni, Hotel Gammara, Makassar, Sulsel,
Selasa (26/11/2019) malam.
"Tentunya semua orang punya masa lalu dan masa depan, begitu
juga dengan para mantan narapidana terorisme itu sendiri. Untuk itu kita semua
harus ikut berperan. Bukan hanya dari BNPT saja, tapi semua masyarakat bersama
instansi pemerintahan harus dapat kembali merangkul mantan teroris itu termasuk
juga dengan keluarganya. Hal ini agar mereka (mantan napiter) ini dapat kembali
ke jalan yang benar dan tidak terpapar lagi paham radikalisme," kata
Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius.
Lebih lanjut Kepala BNPT mengingatkan bahwa, perjuangan dalam
penanggulangan terorisme di negara ini tentunya tidaklah mudah. Tanpa adanya
kerjasama yang sinergis dari semua pihak tentunya akan sangat sulit untuk
mewujudkan Indonesia yang damai. Untuk itu pihaknya merasa perlu untuk me
gumpulkan stakeholderterkait pada kegiatan seperti ini sehingga dimasa
mendatang Indonesia akan semakin kuat, aman dan damai dari ancaman radikalisme
dan terorisme.
“Kenapa Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) ada disini ? Karena
kita butuh sinergi dari perangkat daerah. Kenapa saya minta para peserta hadir
hari ini ? Saya minta peran
masing-masing. Sinergi ini kita bangun untuk mengenali masalah itu. Yang punya
akses seperti Kementerian terkait dapat memberi aksesnya. Perangkat daerah yang
lebih mengerti kondisi di lapangan juga harus dapat mendekati mereka. Kalau
kita tahu formulanya bagaimana, tentunya mereka (mantan napiter) akan menjadi
lebih baik,” kata mantan Sekretaris Utama (sestama Lemhannas RI ini.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa BNPT selama ini melaksanakan
program Deradikalisme di Indonesia secara lebih intensif. Selain berfokus
kepada napiter yang masih menjalani pidananya, BNPT juga berfokus kepada mantan napiter dan keluarganya yang ada di
dalam lingkungan masyarakat. Karena yang
rentan terpapar kembali paham radikal-terorisme adalah mantan napiter beserta
keluarganya. Dirinya mengibaratkan kalau kita membersihkan sungai, hanya
membersihkan hilirnya saja tentu tidak akan bersih.
"Tentunya harus dari hulunya dahulu yang harus kita bersihkan
hingga akhirnya sampai ke hilir. Karena kalau hilirnya saja yang kita bersihkan
akan percuma, karena hulunya masih akan memproduksi terus (paham radikal
terorisme) itu," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Tak hanya itu, alumni Akpol tahun 1985 ini juga berharap agar
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus ditingkatkan lagi di sektor
pendidikan formal di Indonesia agar generasi-generasi baru dapat menangkal
paham radikalisme sejak dini.
“Karena kekerasan yang ditindak dengan kekerasan tentunya akan
menimbulkan kebencian. Yang kita gunakan adalah pendekatan kemanusiaan. Mereka
itu hanyalah orang yang salah jalan. Kita ingat kasus Juhanda dari Kalimantan
Timur, karena ditolak oleh keluarganya dia menjadi putus asa sehingga kembali
lagi ke aksi terorisme. Saya bicara di forum-forum luar negeri, terorisme itu
bukan persoalan agama. Jadi jangan stigmakan agama. Ini yang harus kita rawat
karena Islam adalah Rahmatan lil Alamin,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri
ini.
Dikatakan mantan Wakapolda Metro Jaya ini, acara Pendamping Sasaran
Deradikalisasi ini memiliki tujuan untuk mengordinasikan para pendamping
terhadap sasaran deradikalisasi yang berasal dari instansi terkait yang
berkaitan dengan pelaksanaan program deradikalisasi termasuk untuk menyamakan
pemahaman para pelaksana sehingga kegiatan deradikalisasi dapat dilaksanakan
secara optimal, tertib dan lancar sesuai target.
"Untuk mencapai target yang kita inginkan, kita harus
menguatkan kerjasama dengan instansi dan tokoh masyarakat atau agama di daerah
setempat dalam mendampingi, membina dan memberdayakan para sasaran
deradikalisasi di masyarakat. Jadi acara pendampingan ini merupakan manifestasi
dalam Sishankamrata yang perlu sinergi dengan melibatkan peran dari semua
elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kalau kita bersatu, mudah-mudahan kita
dapat menjaga NKRI ini,” ujar mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu
(Dirtipiter) Bareskrim Polri ini.
Tak hanya itu, mantan Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim)
Polri ini juga mengatakan, selain melakukan pendampingan, kelompok ini nantinya
juga melakukan monitoring dan evaluasi
terkait perkembangan sasaran deradikalisasi di masyarakat. Monitoring dan
evaluasi yang dimaksud adalah perkembangan dari pemahaman kebangsaan, keagamaan
dan kewirausahaan yang sudah dijalankan para sasaran deradikalisasi.
"Selain sebagai wujud konkret hadirnya negara dalam kehidupan
sasaran deradikalisasi, pendampingan ini berfungsi sebagai sarana untuk
mengetahui keadaan terbaru dari para sasaran deradikalisasi untuk dapat
membentuk individu napiter, keluarga dan jejaringnya, termasuk didalamnya juga
anak-anaknya serta Foreign Terrorist
Fighter (FTF). Termasuk juga orang terpapar, mulai menjauhi dan meninggalkan
radikalisme yang berujung pada terorisme," kata mantan Kapolres Metro
Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.
Seperti diketahui, Rakor yang digelar selama empat hari yakni 25-28
November 2019 ini diikuti sebanyak 161 orang yang terdiri dari beberapa unsur
Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait seperti, TNI (Kodam)-Polri (Polda),
Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkum HAM) dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di lima
provinsi setempat.
Editor | : Adri Irianto |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment