Imbas COVID-19, Presiden Jokowi inginkan relaksasi batas Defisit APBN - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Tuesday, 24 March 2020

Imbas COVID-19, Presiden Jokowi inginkan relaksasi batas Defisit APBN


Jakarta, ZONASATUPresiden Joko Widodo mengatakan ingin ada relaksasi atau pelonggaran batas defisit APBN yang saat ini ditetapkan sebesar tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagai dampak terhadap kegiatan ekonomi dari pandemi COVID-19.

Presiden Joko Widodo mengatakan sudah membicarakan tentang relaksasi ini dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

“Kemarin saya telah bertemu dengan Ketua DPR, untuk mendapatkan dukungan politik ini, dan juga sudah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK. Intinya kita ingin ada relaksasi dari APBN,” ujar Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers dari Istana Merdeka, di Jakarta, Selasa,.

Batas defisit APBN diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU itu, defisit APBN ditetapkan maksimal tiga persen dari PDB.

Jika pemerintah ingin memperlonggar defisit APBN dalam UU tersebut, maka perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu). Presiden Jokowi mengharapkan mendapat dukungan politik jia suatu saat ke depan, dirinya menerbitkan Perppu tersebut.

“Dan saat kita keluarkan Perppu, artinya dukungan politik sudah kita bicarakan sebelumnya,” ujar Kepala Negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah membicarakan relaksasi defisit APBN bersama Badan Anggaran DPR RI.

Adapun wacana relaksasi defisit APBN telah mengemuka setelah sejumlah lembaga internasional memperingatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi spada 2020.

Pada APBN 2020, pemerintah menetapkan defisit APBN Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen PDB.

Editor: Casandra Editya
Foto: -
Sumber: -

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?