Jakarta, ZONASATU - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, dimana terdiri dari berbagai agama, suku bangsa dan etnik yang berbeda-beda. Karena perbedaan-perbedaan itu, maka untuk mempersatukannya para fouding fathers bangsa ini telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara yang diterima oleh semua pihak, semua etnik, semua suku.
“Jadi prinsip
penting dalam meningkatkan segala perbedaan-perbedaan paham itu, maka kita
keluarga besar bangsa Indonesia harus duduk bersama, membicarakan masalah
bersama seperti sebuah keluarga dalam satu rumah. Jadi itlah hakekat Pancasila
sebenarnya. Kita berada dalam satu rumah
dengan nilai-nilai dasar yang sama, ada perbedaan, tapi kita menyepakati
hal-hal yang umum. Ini sebagai muara untuk menyelesaikan segala perbedaan itu,”
ujar Dr. Hamdan Zoelva di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Karenanya
menurut Hamdan setiap penyimpangan dari falsafah bangsa ini pasti akan ditolak.
Karena sejarah sudah membuktikan bahwa
betapa Pancasila ini akan selalu balik ke tengah lagi, baik jika ada yang
terlalu ke ‘kanan’ maupun ke ‘kiri’ akan selalu ditarik kembali ke tengah lagi.
“Jadi Pancasila
itu mengambil jalan tengah dari semuanya itu. Ide-ide sosialisme ada dalam
Pancasila, ide-ide kemanusian yang hak asasi yang liberal ada dalam Pancasila.
Tapi ide sosialisme yang materialism anti Tuhan, itu tidak boleh. Karena dia
dibatasi oleh sila pertama,Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutur pria yang juga Ketua
Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam itu.
Terkait ide
Khilafah dan Negara Islam, Hamdan menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hal
tersebut sebenarnya sudah final dari dulu perdebatan mengenai hal ini. Karena
dalam negara yang berdasarkan Pancasila tidak ada sedikitpun hambatan untuk
melaksanakan ajaran dan syariat Islam.
“Perundang-undangan
kita sangat diwarnai oleh ajaran dan syariat Islam. Tidak sedikit pun
pembatasan untuk menegakkan ajaran Islam di negara Pancasila ini. Karena ada
ruang kebebasan untuk kita berdialog dan bermusyawarah untuk memasukkan itu
dalam perundang-undangan. Jadi negara kita ini adalah negara yang mengakomodir
ajaran-ajaran yang sepanjang itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, ucapnya.
Lebih lanjut,
Pria kelahiran Bima. 21 Juni 1962 itu mencontohkan negara Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, nilai-nilai
kebersamaan itulah yang diutamakan, tidak saling bermusuhan. Karena itu di
Madinah, ada agama Yahudi, Majusi dan sebagainya itu ada kebebasan yang sangat
luar biasa. Jadi inilah yang dimuat dalam nilai-nilai Pancasila.
“Jadi kalau kita
lihat perspektif sejarah Islam seperti di negara Madinah yang dibangun oleh
Nabi Muhammad itu sama saja dengan Indonesia ini. Piagam Madinah itu ya seperti
halnya Pancasila. Ini adalah kesepakatan dari semua kelompok yang sudah kita
terima bersama yang arahnya ini kita ingin membangun Indonesia dalam suasana aman dan damai, dimana semua
perbedaan-perbedaan ini kita satukan, dan kita berkompromi dalam dasar-dasar
falsafah ideologi negara Pancasila ini,” terang anggota kelompok ahli Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang hukum itu.
Mantan Wakil
Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan bahwa inti dari Pancasila adalah
pengakuan terhadap pluralisme, perbedaan bangsa yang majemuk yang terjadi di
berbagai keyakinan agama, etnik, suku dimana kita bisa bersatu dalam falsafah
yang sudah disepakati bersama yang dalam
istilah-istilah Islam itu dikatakan kalau misalnya di Muhammadiyah
diistilah dengan Dahrul Adhi atau Negeri Kesepakatan.
“Jadi kalau saya
katakan Negeri ini adalah negeri yang dibangun
atas dasar kebersamaan dengan segala perbedaan yang ada, Karena kita
harus mengakui ada orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda di Indonesia
ini. Di dalam Pancasila pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika itu ada
disana,” ujar mantan Hakim Konstitusi itu.
Oleh sebab itu
Hamdan menyebutkan bahwa mereka yang berpaham mengganti dasar falsafah negara
ini dengan model Khilafah adalah mereka yang pemahaman agamanya sempit. Karena
mereka memahami hanya dari segi beberapa bagian dari ajaran agama yang tentunya
bisa salah dalam menafsirkannya.
“Orang-orang ini
beranggapan bahwa model Khilafah itu menurut mereka akan memberikan keselamatan
dan kebaikan. Tentu hal itu tidak mungkin, karena model Khilafah ini sudah tidak
ada lagi. Dengan merdekannya berbagai bangsa Arab pada abad 20 dalam bentuk
negara-negara nasional maka gugur ide itu,” tegas mantan Wakil Ketua Partai
Bulan Bintang itu.
Oleh karena itu menurut
Hamdan, menghidupkan Khilafah dalam kondisi seperti ini tentunya hal itu bisa
membuat perang baru. Dan hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip dasar
ajaran Islam. Karnea bagi ajaran Islam
itu sebenarnya sepanjang Islam bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, itulah
Darul Islam, itulah Negeri Muslim.
“Maka, saya kira
Pemerintah harus terus-menerus mensosialisasikan bahwa negeri ini adalah negeri
yang memberikan ruang. Karena sebenarnya inikan ada kekecewaan bahwa seperti
tidak terakomodir di negeri ini sehingga hendak membentuk suatu negara yang
berdasarkan yang lain. Nah ini problem yang muncul,” ucap peraih Doktoral
bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran ini.
Jadi Hamdan
menyampaikan perlu ada kesadaran penuh dari semua tokoh bahwa Pancasila ini
adalah kesepakatan bersama para founding fathers.
Apapun problem yang tentunya harus bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah
sebagai satu keluarga besar maupun sebagai sebuah rumah di Indonesia ini yang
aturan-aturan pokoknya sudah ada.
“Saya kira
itulah prinsip dasar yang harus selalu kita pegang teguh. Dan para tokoh ini
harus berpegang teguh bahwa kita berada
dalam satu rumah bersama yaitu rumah Indonesia. Dan kalaupun ada hal-hal yang
berbeda, maka ayo kita bermusyawarah, berdialog sebagai satu keluarga besar. Karena
tanpa kebersamaan, maka kita akan terkalahkan oleh bangsa-bangsa lain dalam
pertarungan dunia,” ujarnya mengakhiri.
Editor | : Adri Irianto |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment