Jakarta, ZONASATU - Selain pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masyarakat baik itu dari Yayasan ataupun civil society, diharapkan juga bisa turut berperan aktif dan berkontribusi dalam membantu pemulihan para korban (penyintas) dari tindak pidana aksi terorisme.
Hal tersebut diungkapkan
Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH pada acara Silaturahmi bersama para Penyintas Terorisme yang diselenggarakan Sub
Direktorat Pemulihan Korban BNPT. Acara yang
dihadiri perwakilan penyintas terorisme ini digelar di Kantor BNPT, Jakarta, Kamis, (2/7/2020).
“Kita
tahu, BNPT memiliki program dan LPSK juga
memiliki program, tetapi memiliki keterbatasan. Untuk itu pada acara ini merupakan kesempatan sebagai bentuk
upaya kita bersama dalam melakukan pemulihan
terhadap para penyintas yang berada diluar program yang sudah direncanakan BNPT dan LPSK. Kita sebagai fasilitator, juga mencoba
mengakomodir respon kepedulian dari civil
society atau Yayasan,” ungkap Kepala BNPT
Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Lebih
lanjut, Boy menjelaskan, upaya
pemulihan korban tentunya tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNPT. Selama ini BNPT
juga harus bekerja sama dengan Lembaga-Lembaga lain, dalam hal ini Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga upaya
pemulihan korban terorisme ini bisa lebih
maksimal.
“BNPT
terus bekerjasa sama dengan LPSK, ini merupakan kerjasama yang berkelanjutan. Kedepan BNPT akan terus bekerjasama dengan LPSK,
dengan segala keterbatasan yang ada,
tentunya akan kita maksimalkan,” ungkap mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan
(Waka Lemdiklat) Polri ini.
Dalam acara yang
dikemas dalam bentuk Talk Show tersebut, mantan Kapolda Papua ini pun berharap
agar upaya pemulihan korban dari aksi
terorisme ini tetap
berjalan dengan baik. Dimana ia
menegaskan kalau hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dan peduli terhadap para korban dari aksi terorisme. Ia pun berharap kepedulian
masyarakat pun akan terus berdatangan.
“Pesan
yang ingin kita sampaikan, pertama untuk teman-teman penyintas, tentu menjadi
kepedulian kita semua, tidak hanya dari unsur negara saja, tapi juga dari
masyarakat, dengan demikian upaya pemulihan para korban ini akan
terus berjalan,” ungkap mantan Kepala
Divisi Humas Polri.
Dalam kesempatan
tersebut alumni Akpol tahun 1988 ini kembali menegaskan bahwa BNPT sebagai lembaga
yang mengkoordinatori penanggulangan terorisme, tidak hanya terpaku pada upaya pencegahan
tindak terorisme saja. Tetapi juga
berkewajiban dalam memberikan pemulihan terhadap korban-korban dari aksi terorisme sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang No. 5 Tahun
2018.
“Undang-undang
mengamanatkan, kalau negara peduli kepada para penyintas, Undang-undang mengamanatkan kepada BNPT agar
penyintas mendapatkan dukungan moril dan perhatian khusus,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.
Sementara itu
dalam kesempatan tersebut
Vivi Normasari selaku Korban bom yanh terjadi di Hotel JW. Marriot pada tahun 2003 silam mengaku bersyukur dengan kehadiran BNPT maupun
LPSK dalam memperhatikan para korban tindak pidana terorisme. Karena apa yang
dibutuhkan para penyintas utamanya kebutuhan medis maupun pemulihan psikologis
bagi para penyintas selama ini hampir semuanya bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah,
semakin tahun semakin baik untuk para penyintas terorisme di Indonesia ini. Karena perhatian yang begitu besar dari
kedua lembaga baik dari BNPT dan LPSK selama
ini sudah
hampir memenuhi kebutuhan dari para penyintas, terutama dari kebutuhan medis,
layanan psikososial dan psikologi. Semoga kedepannya
layanan tersebut tetap kami rasakan dan kami terima,” kata Vivi.
Para perwakilan
korban yang hadir dalam silaturahmi tersebut adalah para korban dari aksi
terorisme pengeboman di Hotel JW Marriot tahun 2003, bom Kedutaan Besar
Australia tahun 2004, bom Jl. MH Thamrin tahun 2016 dan bom Terminal Kampung
Melayu tahun 2017. Dalam
kegiatan ini tampak hadir pula dua Komisioner LPSK yakni Brigjen Pol (Purn) Achmadi
dan Susilaningtias.
Sementara para
pejabat BNPT yang turut hadir yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI
Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II bidang
Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs. Budiono
Sandi, M.Hum, Deputi III bidang Kerjasama Intenasional, Andika
Chrisnayudanto, SIP, SH, MA;, Direktur Pelindungan Brigjen Pol Drs. Herwan Chaidir, Direktur Penegakkan Hukum
Brigjen Pol, Eddy Hartono, S.Ik, MH serta Direktur
Deradikalisasi Prof. Dr. Irfan Idris M.A
| Editor | : Adri Irianto |
| Foto | : - |
| Sumber | : - |



No comments:
Post a Comment