
Jakarta, ZONASATU - Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia. Karena terorisme ini terjadi dimulai dengan pengaruh paham dan ideologi radikal yang menyasar siapapun atau kelompok-kelompok yang rentan dan bahkan tidak menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta pun juga dapat terpengaruh paham radikal terorisme tersebut.
Hal tersebut
dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol.
Dr. Boy Rafli Amar, MH, dalam sambutannya saat membuka acara menggelar Sarasehan
dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta. Seminar yang mengambil
tema “Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme Di Lingkungan Perusahaan Swasta”
digelar pada Kamis (9/7/2020).
Seminar ini
diselenggarakan Subdit Kontra Propaganda pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan
Deradikalisasi BNPT bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia.
“Karena itulah,
sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan
tentang indikasi, gejala dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham
dan ideologi radikal ini yang bisa menyasar kepada siapapun, bahkan tidak
menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta bisa juga terpengaruh paham
radikal tersebut,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut
Kepala BNPT menjelaskan bahwa radikalisme sebagai suatu paham berpotensi
mendorong pada aksi kekerasan dan terorisme yang telah menggunakan berbagai
pola penyebaran dan rekrutmen. Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan
di lingkungan kerja sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan
kerja masing-masing.
“Dalam banyak
kasus di lingkungan kerja, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan
ruang-ruang terutup dan aktifitas ekslusif yang sulit dideteksi dan diawasi. Selain
itu, gejala radikalisme di lingkungan kerja terkadang juga memanfaatkan
kegiatan keagamaan untuk menanamkan doktrin ekslusif, intoleran dan anti
perbedaan,” ujar mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka
Lemdiklat) Polri ini.
Karena itu
menurut alumni Akpol tahun 1988 ini, fenomena ini harus segera dikenali,
dipahami dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di
lingkungan kerja. Karena jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap
budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerjasama dan kebersamaan.
“Karena kalau
dibiarkan dapat merusak pemikiran para karyawan di perusahaan tersebut. Dan yang
paling membahayakan bahwa radikalisme ini akan merusak pandangan ideologi dan
wawasan kebangsaan karyawan sehingga karyawan tersebut bisa-bisa memilih jalan
kekerasan untuk melakukan aksi teror.
Itu tidak boleh terjadi,” ujar mantan Kapolda Papua ini
Kepala BNPT
kembali menegaskan bahwa tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi
menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta. Nnamun, pencegahan
ini berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satupun masyarakat yang imun dari
pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.
“Jangankan
karyawan dan pegawai perusahaan, di lingkungan TNI, Polri dan ASN pun sangat
rentan dari pengaruh paham ini. Tidak sedikit fakta yang berbicara tentang
keterpengaruhan para pegawai di lingkungan pemerintahan yang sudah terppengaruh
paham radikal, intoleran teror,” ucapnya.
Namun demikian
menurut Kepala BNPT, persoalannya adalah bukan di mana mereka ini bekerja
tetapi sejauh mana individu dan masyarakat memiliki daya tahan atau resiliensi
dan daya tangkal atau resistensi yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham ini.
“Karena itulah, upaya pencegahan harus
dilakukan bersama-sama untuk membentengi masyarakat khususnya di lingkungan
kerja dari pengaruh ideologi kekerasan dan paham radikal,” katanya.
Kepala BNPT sangat
yakin bahwa penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, penghargaan terhadap
kearifan lokal dan wawasan keagamaan yang moderat di kalangan karyawan
merupakan daya tahan dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi fenomena
radikalisme. Rapuhnya wawasan kebangsaan,
menipisnya pengetahuan kearifan lokal dan menguatnya pemahaman keagamaan yang
tekstual dan dangkal merupakan kerentanan yang melekat dalam diri seseorang dan
kelompok yang harus diwaspadai sejak dini.
“Karena itulah,
bapak-ibu hadirin dari jajaran Direksi, HRD dan pemegang kebijakan di
lingkungan kerja harus punya langkah-langkah strategis dan taktis dalam
mencegah penyebaran paham radikal di lingkungannya masing-masing,” jar peraih
gelar Doktoral bidang Komunikasi dari Universitas Padjajaran Bandung ini.
Untuk itu mantan Kapolda Banten ini berpesan agar di
lingkungan kerja harus ditumbuhkan rasa kebersamaan, kepekaan dan kepedulian
terhadap gejala radikalisme yang tidak saja menjadi ancaman di lingkungan
kerja, tetapi secara umum terhadap persatuan dan kedaulatan bangsa ini.
“Dalam hal ini
tentu sebagai sebuah solusi tiada lain adalah senantiasa untuk meningkatkan penguatan falsafah negara,
ideologi Pancasila yang harus dapat kita yakini
dan lestarikan
nilai-nilainya. Kita harus yakin bahwa ideologi
Pancasila merupakan jalan tengah keberagaman bangsa kita dari sudut pandang
suku, agama, ras dan golongan yang membuat kita dapat untuk hidup berdampingan
secara damai, penuh dengan semangat toleransi,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengakhiri
Sementara itu
dalam kesempatan tersebut Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, MBA,
mengharapkan agar kalangan perusahaan swasta bisa ikut serta menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian,
anti radikalisme dan melakukan deteksi
dini di lingkungannya. Hal ini sebagai upaya untuk membangkitkan semangat
persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan
radikal.
“Untuk ikut membentengi
radikalisme ini di perusahaan-perusahaan swasta dapat juga melakukan beberapa
hal antara lain dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait
dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang
Dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”
ujar Rosa Roeslani.
Rosan
mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti tersebut tentunya dapat tercipta
rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara. Selain itu perusahaan-perusahaan swasta juga bisa memfasilitasi
pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi
dan inklusifisme.
“Selain itu kita
juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi
keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk
membantu BNPT,” ujar pria peraih gelar Master dari European University di
Antwerpen ini.
Melihat hal
tersebut pihaknya berharap kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa
membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang
membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan
ketidakadilan ddalam rangka pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Dengan latar
pemandangan di atas, saya atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima
kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT dalam upaya terus menanggulangi dan juga
mencegah radikalisme di Indonesia,” ujar pria kelahiran Jakarta, 31 Desember
1968 ini.
Seperti
diketahui, acara seminar ini diikuti pula oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis
Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad
Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D dan Direktur Pencegahan BNPT, Irjen Pol. Ir.
Hamli, ME, sebagai narasumber. Acara ini diikuuti perwakilan Direksi Perusahaan
Swasta, Kepala HRD Group Perusahaan, Pengurus Kadin Indonesia dan Pengurus
Asosiasi dari berbagaii Perusahaan.
Editor | : Adri Irianto |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment