Kendali Udara di Natuna dari Singapura resmi diambil alih Presiden Jokowi - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Tuesday, 25 January 2022

Kendali Udara di Natuna dari Singapura resmi diambil alih Presiden Jokowi


Bintan | ZONASATU
-
 Setelah 76 tahun berada di bawah kendali Singapura, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna kini menjadi tanggung jawab Indonesia. Pengambilalihan kendali terwujud setelah RI dan Singapura menandatangani penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Presiden Indonesia Joko Widodo, mengumumkan resmi mengambil alih ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura. Dengan demikian, ruang lingkup FIR Jakarta akan meliputi seluruh teritorial Indonesia.
 
“Selama penandatanganan FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).

Presiden Jokowi menyebutkan, dengan penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR itu, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, FIR di Kepulauan Riau dan Bintan dikuasai Singapura, sehingga jika ingin melintasi wilayah udara tersebut harus melalui izin negara-kota itu. Setelah diambil alih Indonesia, FIR sepenuhnya dikelola Jakarta.

Selain FIR, Presiden Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan. Upaya negosiasi Indonesia dengan Singapura mengambil alih FIR sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini.

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Lewat kesepakatan itu, Menteri Budi Karya menyatakan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia akan melayani FIR di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Kesepakatan tersebut, kata Budi Karya, adalah buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.

“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang No. 1/2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Budi dalam siaran pers.

Untuk mempercepat implementasi persetujuan ini, pemerintah secara intensif akan melakukan proses lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan ICAO.

Seperti diketahui, FIR Kepulauan Riau diketahui berada di bawah kendali Singapura pada Maret 1946. Negara-kota itu menguasai sekitar 100 mil atau sekitar 160 kilometer laut wilayah udara Indonesia. Keputusan itu diambil melalui International Civil Organization, karena Jakarta saat itu belum memiliki kompetensi dari berbagai aspek di usianya yang baru menginjak satu tahun merdeka.

Salah satu implementasi penguasaan FIR oleh Singapura adalah saat penerbang TNI AU harus mengantongi izin dari menara kendali penerbangan Bandara Internasional Changi untuk bisa lepas-landas atau mendarat hingga menentukan rute, bahkan ketinggian dan kecepatan.

Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR Blok A. Selain itu, terdapat pula Blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.

Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.

Editor: Casandra Editya
Foto: -
Sumber: -

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?