Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus itu. Ade Yasin pun ditahan KPK. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Dia berjalan menuju ruangan konferensi pers untuk diumumkan status tersangkanya.
"Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kami menemukan tersangka. Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis (28/4/2022) dini hari.
Kemudian, tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima, Anthon Merdiansyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Ali mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin, yang ditangkap KPK.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat," imbuhnya.
Editor | : Himawan Aji |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment