Ahok Bersalah, Gerindra DKI Ajukan HMP - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Monday, 6 April 2015

Ahok Bersalah, Gerindra DKI Ajukan HMP

JAKARTA - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta telah menyimpulkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam RAPBD DKI 2015. Maka itu, pimpinan DPRD DKI diminta untuk menindaklanjuti hasil itu dengan cara Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"Dilanjutkan ke Hak Menyatakan Pendapat. Karena, telah mengantongi sebanyak lebih dari 20 tanda tangan dan minimal dua fraksi yang meminta hal tersebut (HMP)," kata anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI M Syarif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).

Sementara, anggota Fraksi Gerindra lainnya Prabowo Soenirman memeinta HMP dilakukan. Tetapi, HMP tidak melakukan penyelidikan tetapi bisa memanggil Ahok untuk membela diri atas hasil hak angket.

"Jika dipandang perlu, ya panggil Gubernur. Tapi kalau sudah cukup ya tidak," ujarnya.

Prabowo menjelaskan, jika dirasa hasil dari angket sudah cukup, maka panitia HMP langsung membuat rapat paripurna untuk menyatakan dua kemungkinan.

Kemungkinan yang pertama adalah memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Ahok kepada Mahkamah Agung (MA). Kedua yaitu melakukan teguran keras kepada Ahok.

Prabowo juga mengakui, pihaknya sudah mempunyai beberapa anggota Dewan yang setuju dengan tindakannya itu. "Gerindra sudah bulat (untuk HMP), Demokrat, PPP juga, sudah lebih itu," tandasnya.
(Sindo)

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?