Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Wednesday, 29 April 2015

Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan dieksekusi mati (Foto: AFP) 
Nusakambangan (Zonasatu) - Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.

Sebanyak delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta.

Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.

Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri. (Antara)

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?