Jakarta – Polemik
pengangkatan Mayjen Andogo Wiradi sebagai Deputi V Bidang Analisis Data dan
Informasi Strategis Kantor Staf Kepresidenan, ternyata mendapat tanggapan yang
lain dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra ini, mengungkapkan bahwa pengangkatan Mayjen Andogo Wiradi
adalah hal yang menjadi ranah eksekutif yang tidak perlu dikomentari oleh DPR
sebagai legisatif.
“Jika dibutuhkan
perangkat untuk mendukung kerjanya, masa kita menghalangi. Urus urusan rumah tangga masing-masing. Itu ranah eksekutif,” kata Wakil DPR itu.
“Kalau dia harus
berhenti ya biarkan dia memilih. Masih
banyak urusan yang harus diseleseikan DPR,” tambahnya.
Fadli Zon
menganggap permasalahan aktifnya Andogo sebagai anggota TNI dan pencalonannya
sebagai Deputi Staf Kepresidenan merupakan permasalahan teknis ditubuh
TNI. Dirinya merasa parlemen tidak
seharusnya menginterupsi keputusan
Presiden.
Namun, demi tidak
membuat permasalahan ini kian melebar, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan
menunda pelantikan mantan Kasdam I/BB tersebut, yang semula diagendakan
bersamaan dengan pelantikan empat Deputi lain.
Masyarakat berharap semoga TNI tetap menjadi lembaga yang Netral, dan bukan
sebagai alat kekuasan semata. (Dheenar)
No comments:
Post a Comment