![]() |
Illustrasi pasien rawat inap disalah satu rumah sakit Tarakan |
Zonasatu.co.id -
Isran (35) salah satu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan alangkah kaget saat disodori petugas administrasi keuangan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Tagihan total biaya sebesar Rp 31 juta selama
tiga hari di perawatan kelas 1 B.
Melihat total tagihan rumah sakit yang sangat besar dan
tidak masuk akal ini, Isran yang ditemani saudaranya langsung meminta kepada
petugas bagian administrasi keuangan rincian biayanya.
Namun pihak petugas administrasi keuangan hanya bilang
rincian biaya masih direkap. Setelah ditunggu selama seminggu atau tepat Jumat
(8/5/2015) barulah rincian biaya itu didapatkan.
Di total tagihan itu hanya mencantumkan total biaya saja.
Pasien BPJS kelas 1 B Rp 31 juta. Dan pasien BPJS kelas 3 total biaya Rp 22 juta.
"Saya malah disuruh membayar Rp 31 juta, yah saya
kaget sekali kok biayanya besar sekali dan tidak masuk akal. Setelah kami
protes barulah diberitahu kalau kami hanya membayar selisih Rp 9 juta,"
ucapnya.
Warga Jalan Mulawarman RT 42 menceritakan kronologi
kejadian hingga bisa dirawat di RSUD Tarakan. Kamis 30 April lalu Isran
mengalami kecelakaan karena ditabrak pengendara motor. Akibatnya Isran
mengalami luka robek di bagian kaki kanan.(Tribunnews)