![]() |
Petugas TNI saat memeriksa kelengkapan surat milik masyarakat pelintas batas |
Zonasatu.co.id - Seorang anggota
tentara Malaysia tertangkap aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Kecamatan
Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena masuk secara ilegal
atau tidak menggunakan paspor.
Kepala Polsek Sei
Nyamuk, Iptu Oman di Pulau Sebatik, Jumat malam menerangkan, anggota tentara
Malaysia tersebut diamankan ketika ditemukan di Pelabuhan Sei Nyamuk sekitar
pukul 09.30 WITA.
Kapolsek Sei
Nyamuk menegaskan, saat dilakukan interogasi kepadanya, ia mengaku sebagai
warga negara Malaysia yang masuk ke Pulau Sebatik untuk menemui keluarganya
yang berada di Kabupaten Nunukan Kota Tarakan dan Kabupaten Berau (Kaltim).
WN Malaysia ini
diketahui sebagai seorang anggota tentara ketika dilakukan penggeledahan
ditemukan kartu anggota nomor 6191458 dengan pangkat LLP atas nama Raymonega
Bin Taguna kelahiran 17 Mei 1986.
Pada kartu
pengenal itu pula, dia diketahui bersuku bangsa Murut Negeri Sabah sebagai
pasukan REJ 507 AW tentara Malaysia di Pengawal Keselamatan Security Guard
Apartemen yang beralamat Penampang Kota Kinabalu Negeri Sabah.
"Jadi ketika
diinterogasi yang bersangkutan mengaku sengaja tidak membawa Identity Card
Malaysia miliknya supaya dianggap sebagai warga Malaysia biasa," ujar Oman
melalui pernyataan tertulisnya.
Sehubungan dengan
penangkapan anggota tentara Malaysia ini, aparat kepolisian setempat langsung
menyerahkannya kepada petugas Imigrasi Pulau Sebatik untuk diamankan dan
ditindaklanjuti.(Antara)