Papua (Zonasatu.co.id) - Penyidik dari Polda Papua telah menetapkan dua tersangka
dalam insiden di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.
Tersangka berinisial HK dan JW itu merupakan provokator yang menyuruh warga
melakukan penyerangan.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende
mengatakan, berdasarkan rekaman video di lokasi, keduanya terlihat menyuruh
pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) untuk melakukan penyerangan saat warga
Muslim melakukan shalat Idul Fitri.
"Mereka yang menyuruh langsung melakukan penyerangan
terhadap jemaah shalat," ujar Yotje kepada Kompas.com melalui
sambungan telepon, Kamis (23/7/2015).
Yotje mengatakan, kedua tersangka merupakan warga asli
Tolikara. Mereka diduga terlibat dalam perusakan atau pembakaran kios hingga
merembet ke Masjid Baitul Muttaqin.
Kedua tersangka ditangkap personel Polda Papua dari
kediaman masing-masing. Proses penangkapan, sebut Yotje, tidak sulit lantaran
keduanya kooperatif saat dibawa.
"Saat ini, keduanya sedang dalam perjalanan ke
Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan
bangunan kios terbakar, termasuk Masjid Baitul Muttaqin. Saat itu, ada dua
acara yang dilaksanakan secara berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang
ditandai dengan shalat Idul Fitri, ada pula pertemuan pemuka gereja.
Polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan
massa, tetapi massa tidak menggubris. Polisi kemudian melepaskan tembakan ke
tanah. Satu orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.(Kompas)


