![]() |
Reaktor nuklir Iran |
Jakarta (Zonasatu.co.id) - Iran siap membuka kerja
sama di bidang teknologi nuklir dengan Indonesia menyusul resolusi Dewan
Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa mengenai nuklir Iran.
"Secara keseluruhan, Republik Islam Iran siap
bekerja sama dengan negara-negara sahabatnya untuk membagikan pengalaman di
bidang teknologi canggih sesuai dengan peraturan internasional," kata Duta
Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi di Kantor Wakil Presiden
Jakarta, Kamis.
Mohammadi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis, yang
dalam pertemuan tersebut Wapres Kalla menyampaikan pandangannya terkait nuklir
di Iran.
"Saya mendengarkan pendapat Bapak Wapres Kalla yang
mendukung kesepakatan tersebut dan juga beliau menyampaikan bahwa dengan
kesepakatan itu semoga dapat mendorong kerja sama antara dua negara," kata
dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan
Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Dewi Fortuna Anwar menambahkan Wapres
Kalla menyampaikan apresiasi atas kesepakatan DK PBB atas nuklir Iran tersebut.
Wapres juga berharap persoalan sanksi Iran dapat segera
diselesaikan sehingga hubungan kerja sama Iran dengan negara lain dapat
terwujud.
"Pak Wapres tadi mengucapkan selamat dan merasa
senang bahwa masalah nuklir ini bisa disepakati dan mudah-mudahan masalah
sanksi Iran itu bisa diselesaikan cepat, karena itu menjadi kendala bagi
hubungan bisnis Iran dengan negara-negara lain," kata Dewi Fortuna Anwar.
Dalam waktu dekat akan ada delegasi dari Iran terkait
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) canggih, yang di antaranya
membahas mengenai nuklir untuk tujuan perdamaian.
Dewan Keamanan PBB pekan lalu mensahkan kesepakatan yang
baru dicapai antara Iran dan negara besar di dunia mengenai masalah nuklir
Iran, sehingga meluncurkan proses bagi pencabutan sanksi PBB atas Iran.
Kesepakatan itu, Rencana Aksi Menyeluruh Bersama (JCPOA),
yang dicapai pada 14 Juli antara Iran dan P5+1 --Amerika Serikat, Inggris,
Prancis, Tiongkok, dan Rusia ditambah Jerman-- setelah dua pekan perundingan
alot di Wina, Austria, diperkirakan akan menempatkan Iran pada jalur
diredakannya sanksi. Tapi kesepakatan tersebut menetapkan pembatasan lebih
ketat atas program nuklir Iran.
Dewan Keamanan PBB juga akan menghentikan sanksinya atas
Iran setelah menerima laporan dari Badan Tenaga Atom Internasional yang
mengabsahkan pelaksanaan komitmen oleh Iran yang berkaitan dengan nuklir
berdasarkan JCPOA.
Dewan Keamanan akan mempertahankan embargo atas impor dan
ekspor senjata konvensional selama lima tahun dan atas rudal balistik selama
delapan tahun.
Tanggal penghentian sanksi akan jatuh dalam waktu 10
tahun mulai hari ketika resolusi tersebut disahkan. Dewan Keamanan dapat
membatalkan pencabutan sanksi jika Iran melanggar kesepakatan itu. (ARS/Antara)