![]() |
| Panglima Komando Daerah Militer VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar |
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tentunya kita akan cari siapa nanti pelakunya."
Polewali Mandar (Zonasatu.co.id) - Panglima Komando
Daerah Militer VII/Wirabuana, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bachtiar, mengatakan,
sesuai laporan yang ia terima, dua anggota polisi terindikasi menembak dan
setelah tiga kali tembakan, anggota TNI Prada Yuliardi ditemukan terkapar.
Menurut Bachtiar, bentrokan maut antara anggota TNI dan anggota
Polri di Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), bermula
dari event balapan yang digelar Grand Prix Pertamax, kemarin siang.
Seperti dikabarkan polewaliterkini, berikut
keterangan Mayjen TNI Bachtiar saat berada di lokasi kejadian,
sirkuit permanen Sport Center Jl Stadion kelurahan Pekkabata, Kecamatan
Polewali, Polman, malam tadi.
Saat
penyelenggaraan berjalan. Minggu (30/8/2015) sekitar pukul 14.00 siang dimana
ada masyarakat, di situ ada anggota kebetulan didorong-dorong untuk dibuat
mundur sehingga di situ terjadi keributan, waktu itu anggota saya Praka Laksono
tanya, ini anggota dijawab ini anggota, terus di situ terjadi ada pemukulan
terus ada perkelahian.
Perkelaihan di situ
sudah diselesaikan terus perlombaan terus berjalan, dan pada pukul 16.00 itu
ada dari anggota Kompi B 721 atas nama Prada Yuliardi sempat bentrok bersama
anggota dari sat intel kepolisian kemudian terdengar ada letusan 3 kali,
setelah itu anggota kita terkena tembakan di perut sebelah kiri menyebabkan
Prada Yuliardi tersebut meninggal dunia.
Kita sudah
berkoordinasi dengan Kapolres nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,
tentunya kita akan cari siapa nanti pelakunya.
Kapolres sudah
menginformasikan itu yang terindikasi mengeluarkan tembakan ada dua orang
anggota, atas nama Bripda Heri dan Briptu Caswan.
Bachtiar juga menyampaikan langkah antisipasi, yakni, ia
sudah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak bergerak
sendiri-sendiri tetapi sesuai prosedur hukum, nanti yang salah akan diproses
sesuai aturan yang berlaku. (SRK/TribunNews)


