Pasal Penghinaan, SBY : Penguasa Tak Boleh Main Tangkap - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Monday, 10 August 2015

Pasal Penghinaan, SBY : Penguasa Tak Boleh Main Tangkap


Jakarta (Zonasatu.co.id) - Sejak Presiden RI Jokowi meminta DPR untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan yang sudah digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006, beragam reaksi yang menentang usulan tersebut berdatangan dari masyarakat. Bahkan mantan Presiden RI ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat bicara lewat akun Twitternya @SBYudhoyono (9/8).

Dalam tweetnya, SBY mengatakan di era keterbukan (Demokrasi) siapapun bebas berbicara dan menyampaikan pendapat asal tahu batas dan tidak berlebihan. Baik masyarakat maupun penguasa diminta bersikap bijaksana dan dewasa menentukan sikap dengan memahami makna dari adanya Hak Asasi Manusia (HAM) dan UUD 1945.

“Penggunaan hak & kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights & UUD 1945.“ Tulisnya.

SBY juga bercerita selama 10 tahun menjadi orang nomor satu tidak sedikit dirinya menerima ratusan kritik dan hujatan, namun dirinya menganggap hal itu adalah biasa di negeri yang menganut sistem demokrasi sehingga tidak seharusnya pemerintah bersikap berlebihan. Tapi jika merasa keberatan maka dirinya sebagai presiden memiliki hak yang sama dimata hukum untuk melakukan delik pengaduan sebagai jalur penyelesaiannya.

“Siapapun, termasuk Presiden, punya hak untuk tuntut seseorang yang menghina & cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan” tulisnya lagi.

Terkait sikap pemerintah saat ini yang dianggapnya terlalu reaksioner ketika menghadapi suara rakyat yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah, SBY mengingatkan agar tidak terlalu berlebihan bersikap apalagi penguasa sampai menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghadapi penentangnya.

“Pemegang kekuasaan jangan obral dan salahgunakan kekuasaan. Kita sepakat, negara dan  penguasa tak represif dan main tangkap.” Tulis SBY diakhir tweetnya. (ARS)

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?