"...meningkatnya suhu konflik di Laut China Selatan (LSC) dan pesatnya perkembangan militer China ditambah dengan pergeseran pasukan AS di Darwin juga jadi faktor pendorong untuk terbentuknya MEF"
Zonasatu.co.id - Mengejutkan,
posisi peringkat kekuatan militer Indonesia yang tahun lalu sempat anjlok kini
kembali naik dari posisi 19 menjadi 12 meningkat 7 point dan menjadikan Indonesia
sebagai salah satu kekuatan militer terkuat di Asia Tenggara dibawah Israel
dengan peringkat 11.
Dikutip
dari situs globalfirepower.com dimana
dalam penilaiannya lebih memfokuskan pada jumlah personel aktif,
alutsista yang dimiliki tiga
matra (darat-laut-udara), anggaran pertahanan,
cadangan energi, infrastruktur logistik, utang luar negeri, hingga pendapatan
per kapita Indonesia masuk kategori Negara
terkuat dengan menduduki peringkat 12 dari 126 negara yang disurvei oleh situs tersebut.
Disalah
satu lamannya disebutkan Indonesia sama seperti Negara pasifik yang lain sedang gencar membangun dan memodernisasi Alutsista yang dimiliki untuk meningkatkan kapabilitas militernya.
Seperti diketahui, peningkatan kekuatan militer Indonesia yang cukup signifikan tersebut
tidak terlepas dari program Minimum
Essential Force (MEF) yang dicanangkan pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) 2010 dengan melibatkan TNI dan Kementrian Pertahanan (Kemhan).
Saat itu
Indonesia kerap diusik dan diprovokasi kedaulatannya oleh negeri Jiran dengan mengirim
militernya menerobos masuk perbatasan, sehingga kerap terjadi gesekan antara
militer Indonesia dengan Malaysia. Selain itu meningkatnya suhu konflik di Laut
China Selatan (LSC) dan pesatnya perkembangan militer China ditambah dengan
pergeseran pasukan AS di Darwin juga jadi faktor pendorong untuk terbentuknya
MEF.
Program MEF
sendiri saat ditetapkan memiliki tiga tahapan (Rencana strategis) dimana dalam
setiap Renstra terdapat rentang waktu lima tahun dan akan terus berlanjut
hingga 2024. Meski era SBY berakhir pada 2014 program MEF akan terus
dilanjutkan oleh penggantinya hingga tercapai kekuatan pokok minimum yang diharapkan. (SRK)


