“Warga keturunan China yang saat itu mayoritas meminta Deng Xiaoping memasukkan Kepulauan Natuna sebagai wilayah administrasi China,”
Seorang analis politik internasional, Victor Robert Lee
mengatakan, Kepualauan Natuna pada awal abad 20 cukup banyak dihuni etnis
Tionghoa. Namun seiring waktu, terutama setelah dikuasai resmi oleh Indonesia,
warga Melayu dan Jawa jadi dominan. Victor mengaku punya bukti, permintaan
resmi warga keturunan China di Natuna yang meminta agar Pemerintah China
menganeksasi Kepulauan Natuna.
“Setelah konfrontasi Malaysia-Indonesia, disusul sentimen
anti-China, jumlah keturunan China di Natuna turun dari kisaran 5.000-6.000
jiwa menjadi 1.000 orang,” tulisnya.
Victor mengatakan, warga keturunan China pada 1980-an
pernah menghubungi Presiden China saat itu, Deng Xiaoping, agar Pemerintah
China segera merebut Kepulauan Natuna dari Indonesia. “Warga keturunan China
yang saat itu mayoritas meminta Deng Xiaoping memasukkan Kepulauan Natuna
sebagai wilayah administrasi China,” sebutnya.
Permintaan tersebut ternyata didengar Pemerintah China.
Lalu pada tahun 2009, Pemerintah China mengumumkan peta baru wilayahnya dengan
memasukkan Kepulauan Natuna di dalamnya. Indonesia sendiri pada era Presiden
SUsilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung memprotes Pemerintah China melalui PBB.
Namun protes tersebut tak diindahkan negara tirai bambu tersebut.
Setelah diselidiki, lanjut Victor, China telah ternyata
telah memasukkan 90 persen wilayah Laut China Selatan sebagai wilayahnya. Ini
kemudian memicu protes dari Malaysia, Vietnam, Philipina dan Brunei Darussalam
dan Indonesia. Namun hingga kini PBB belum bersikap atas manuver China dan
Pemerintah Indonesia.
Klaim China ini telah sejak lama diantisipasi TNI. Sejak
1996, TNI telah mengerahkan armada tempur dan menempatkan 20 ribu personel
untuk menjaga wilayah NKRI tersebut. Jokowi lalu menegaskan sikap Indonesia
terhadap Natuna lebih keras dari sikap SBY. “Sembilan titik garis yang selama
ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya tidak memiliki dasar
hukum internasional apapun,” ujar Jokowi. (SRK/MedanSatu)


