Diketahui, Kepulauan Natuna yang terdiri dari tujuh pulau
pada 1597, menjadil wilayah kekuasaan Kerajaan Pattani, Thailand, dan Kerajaan
Johor, Malaysia. Namun pada abang ke-19 berhasil direbut Kesultanan Riau.
Perebutan ini karena wilayah Natuna sangat strategis dalam jalur pelayaran
internasional.
Lalu sejak zaman kolonial, Kepulauan Natuna dikuasai
Belanda. Indonesia kemudian mendaftarkan Natuna ke PBB sebagai wilayahnya pada
18 Mei 1956. Malaysia awalnya protes dan mengklaim Natuna sebagai wilayahnya.
Namun karena ada konflik era Dwikora zaman Presiden Soekarno pada 1962-1966,
Malaysia membatalkan menggugat status kepemilikan Natuna.
Untuk menguatkan atas kepemilikan Kepulauan Natuna,
Indonesia kemudian membangun beragam infrastruktur di kepulauan seluas 3.420
kilometer persegi ini. Etnis Melayu jadi penduduk mayoritas, mencapai 85
persen, disusul Jawa 6,34 persen, lalu Tionghoa 2,52 persen. (SRK/BeritaMedan)


