![]() |

Sepuluh
Fraksi di Komisi III DPR menilai Tito sudah berhasil menjalani proses uji
kelayakan dan kepatutan yang berlangsung ada hari ini dengan baik.
Komisi
III sebelumnya juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito. Hasilnya,
Tito bersih dari tindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, dan catatan
hitam dalam rekam jejaknya.
Sehari
sebelumnya yakni pada Rabu (22/6/2016) Komisi III DPR juga sudah berkunjung ke
kediaman Tito Karnavian untuk mengecek kehidupan dan latar belakang
keluarganya. Komisi III menyimpulkan keluarga Tito adalah keluarga yang
sederhana dan harmonis.
Keputusan
Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin
(27/6/2016) pekan depan. Setelah disetujui di rapat paripurna, Tito akan
dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Badrodin Haiti
Fraksi
PDIP yang diwakili Ahmad Basarah menyatakan persetujuannya terhadap Tito
Karnavian. Golkar yang diwakili Adies Kadir juga mendukung Tito menggantikan
Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
“Tingkat
penguasaan cerdas. Catatan agar Kapolri memperhatikan hubungan baik antar
lembaga penegak hukum serta DPR,” katanya.
Fraksi
Gerindra juga menyetujui Tito Karnavian. Anggota Komisi III DPR dari Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menghormati hak prerogatif presiden.
Fraksi
PKB, PKS, NasDem dan Hanura juga menyetujui Tito menggantikan Badrodin sebagai
Kapolri. "Kita menyetujui Tito jadi Kapolri," kata Anggota Komisi III
DPR dari Hanura Sarifuddin Sudding.
Hal
senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Didik Mukriyanto. Demokrat,
kata Didik, yakin Tito memiliki kapasitas memimpin lembaga kepolisian. Fraksi
PAN yang diwakili Yandri Susanto mengingatkan Tito agar mempersiapkan
pengamanan saat pemilu serentak 2019.