Menurut media digital, prosesi adat
pembakaran mayat tiga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dikawal ketat
TNI-Polri yang disaksikan juga oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw,
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Bupati Puncak Willem Wandik, keluarga korban
serta masyarakat yang berlokasi di antara wilayah kubu bawah dengan kubu atas
yakni di seberang jalan depan Kantor Distrik Kwamki Narama.
Mayat korban kemudian
dibawa dengan tiga mobil jenazah dari RSUD Mimika, selanjutnya diserahkan
kepada pemimpin kubu bawah, Atimus Komangal, untuk dibakar melalui prosesi adat
masyarakat pegunungan tengah Papua. Ritual buang suara yang merupakan tradisi
dalam prosesi pembakaran mayat dilakukan keluarga serta masyarakat korban dari
Iliale.
Usai dikremasi, masyarakat berkumpul dan mendengar
penyampaian secara langsung dari Kapolda Papua. Ia berterima kasih kepada kubu
bawah yang sudah menerima mayat korban untuk dibakar.
“Hari ini saudara-saudara sudah bekerja sama dengan kami
untuk membakar mayat ini, kalau tidak maka dari tadi malam saya perintahkan
pemerintah untuk makamkan mayat ini,” katanya.
Sebelumnya dilakukan pertemuan antara keluarga korban
dari Iliale dengan pihak kubu bawah dalam perang adat di Kwamki Narama. Dalam
pertemuan itu Atimus Komangal bersedia menerima korban untuk selanjutnya
dibakar melalui prosesi adat.
Proses pertemuan dilakukan dengan cara berbicara dari
hati ke hati yang difasilitasi Bupati Mimika dan Bupati Puncak.
Dengan menerima mayat korban, secara otomatis kubu bawah
bertanggung jawab atas denda adat yang harus dibayarkan kepada keluarga korban,
jika ada tuntutan bayar kepala dengan nominal yang di inginkan pihak keluarga
korban. Namun, hal itu baru akan dibicarakan setelah prosesi pembakaran mayat
korban dilakukan. (Adc)



Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai "Korban Perang Suku di Timika Dibakar Secara Adat".
ReplyDeleteSaya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai explore Indonesia yang bisa anda kunjungi di disini