Pertemuan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, dengan
MUI yang bertujuan untuk membicarakan masalah penanggulangan radikalisme
dan terorisme yang berkembang di Indonesia ini berlangsung di kantor MUI, Jl.
Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta, Senin (29/8/2016).
Dalam pertemuan tersebut Komjen Pol Suhardi Alius
didampingi Deputi I BNPT bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi
Mayjen TNI. Abdul Rahman Kadir, Direktur Pencegahan Brigjen Pol Hamidin dan
Direktur Perlindungan Brigjen Pol Herwan Chaidir diterima oleh Ketua Umum MUI,
DR (Hc) KH Ma’ruf Amin didampingi Sekjen MUI KH Anwar Abbas, Wasekjen MUI KH
Amirsyah Tambunan dan jajaran pengurus MUI lainnya
Komjen Suhardi Alius mengatakan bahwa pihaknya dan
sebagian masyarakat telah mengetahui bahwa pengaruh dan penyebaran paham
radikalisme di Indonesia saat ini sudah sangat luar biasa. Apalagi penyebaran
paham radikal itu berhubungan dengan konsep-konsep agama ataupun aqidah yang
artinya ada suatu konsep semacam jihad ektrim.
“Yang bisa meluruskan itu adalah para ulama. Jadi kita
ingin bekerjasama dengan para ulama dimanapun berada.Karena jaringan para ulama
ini ada mulai dari tingkat pusat sampai pelosok daerah atau desa. Jadi kita
mohon bantuan kepada MUI ini untuk bisa menurunkan para dai-dainya atau
ulama-ulamanya untuk membantu kita dalam memberikan pencerahan kepada
orang-orang yang terpengaruh paham radikalisme termasuk kepada
keluarga-keluarga,” ujar Kepala BNPT usai pertemuan tersebut. (Baca juga : MUI Siap Bantu BNPT Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme)
Kepala BNPT juga melihat bahwa peran keluarga juga sangat
penting dalam melakukan upaya agar keluarganya tidak mudah terpengaruh paham
radikal terorisme, sehingga ada kepedulian pada keluarga tersebut untuk dapat
mengawasi putra putrinya dalam rangka mengatasi radikalisme. Dan bentuk
pencegahannya bisa dengan konsep deradikalisasi dan kontra radikalisasi
“Kalau dengan deradikalisasi kami memohon kepada para
ulama-ulama yang punya kemampuan untuk memberikan suatu pencerahan kepada orang
yang sudah terpengaruh paham radikalisme. Sedangkan untuk kontra radikalisasi
yakni untuk orang-orang yang belum terpengaruh paham tersebut.
Untuk itu dirinya memohon kepada para ulama untuk dapat
mengambil alih dan bersama-sama dalam melakukan upaya untuk memberikan
pencerahan ataupun pemahaman agama yang benar kepada masyarakat mengenai hal
itu. “Ini karena kemampuan anggota kita juga terbatas terhadap pengetahuan
agama tersebut,” ujar pria yang pernah menjabat Kabareskrim Mabes Polri dan
Kapolda Jawa Barat ini.
Dirinya membantah kejadian upaya percobaan penyerangan
terhadap seorang pastor oleh seorang bocah bernama Ivan Armadi Hasugian yang
masih dibawah umur di Gereja Medan, Minggu (27/8/2016) itu dikarenakan belum
efektifnya pencegahan pahan radikal terorisme karena menurutnya yang
bersangkutan usianya belum genap 18 tahun dan dalam penyelidikan awal Ivan ini
mengaku sementara dia ini banyak terpengaruh dari IT (informasi teknologi).
“Dan pemahaman agama dia yang sempit itu pula akan
menjadi sasaran kita dimana para ulama-ulama nanti dapat memberikan pencerahan
kepada yang bersangkutan dan juga keluarganya supaya bisa betul-betul dapat
memahami konsep agama di dalam islam,” ujarnya
Untuk itu menurut Kepala BNPT, pertemuan yang telah
dilakukannya dengan ormas dan juga tokoh agama itu dinilai positif dalam rangka
mengantisipasi gerakan terorisme. “Hasil pertemuan ini tentunya sangat
mendukung langkah-langkah BNPT yang akan diimplementasikan untuk mensinergikan
semua kementerian terkait dengan diperkuat para ulama di semua sasaran yang
akan diprogramkan,” kata alumni Akpol tahun 1987 ini menjelaskan.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT juga memberikan
gambaran bagaimana aksi-aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia dan
penanggulangannya. Pihaknya juga telah meminta kepada kementrian-kementrian
atau lembaga pemerintah untuk bersama-sama melakukan penangulangan terorisme
baik dari hulu sampai hilir.
Dikatakan Kepala BNPT, pihaknya juga akan
melibatkan pimpinan-pimpinan dari lintas agama lain dalam upaya pencegahan
paham radikal terorisme di Indonesia. Apalagi masyarakat di Indonesia ini
sangat majemuk, sehingga langkah komprehensif perlu dilakukan untuk menangkal
paham radikal. (Noor Irawan Ranoe)


No comments:
Post a Comment