![]() |
| Ratusan siswa SMKN 2 Makassar mendatangi Mapolsekta Tamalate membela gurunya yang dikeroyok siswanya sendiri (Foto : Kompas) |
Dahrul (52) korban pengeroyokan MA (15) dan orang tuanya yang
bernama Adnan Achmad (43) kemudian melaporkan perkara ini ke Polsekta Ternate
untuk menuntut keduanya agar diproses hukum, Kamis (11/8/2016).
Akibat penganiayaan tersebut Dahrul mengalami luka memar
di wajah dan tulang hidungnya patah akibat pukulan keras yang diterimanya.
Kasus tersebut bermula saat MA tidak mengerjakan tugas
sekolah sehingga mendapat teguran dan disuruh keluar kelas oleh Dahrul. Tidak
terima, MA menghubungi orang tuanya Adnan yang kemudian mendatangi Dahrul di
ruang kelas kemudian mengeroyoknya.
Ratusan Siswa SMKN
2 Makassar Mendatangi Polsekta Mendukung Dahrul
Tidak terima gurunya diperlakukan kasar dan dikeroyok
hingga mengalami luka, ratusan siswa SMKN 2 Makassar didampingi PGRI Sulawesi dan
guru se-Kota Makassar mendatangi Mapolsekta Tamalate, Kamis (11/8/2016) untuk
memberikan dukungan pada Dahrul.
Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku
dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya mengeroyok seorang guru.
Dari pihak siswa dengan suara lantang menggunakan
pengeras suara juga meminta kepada pihak sekolahan agar pelaku dikeluarkan dari
sekolahan mengingat selama berada di lingkungan sekolah pelaku kerap mengganggu
siswa lainnya.
Aksi siswa, guru-guru, dan PGRI Sulsel ini dikawal ketat
aparat kepolisian. Kepala Polsekta Tamalate Komisaris Polisi Muh Azis Yunus
memberikan penjelasan bahwa pihaknya tetap menegakkan hukum sesuai aturan yang
berlaku.
"Siswa dan orangtuanya yang memukul kita sudah
tetapkan sebagai tersangka. Sejak kemarin sampai sekarang masih ditahan.
Keduanya kita kenakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan," kata Azis di
hadapan pengunjuk rasa.
Ketua PGRI Sulsel Wasir Thalib berjanji akan tetap
mengawal kasus ini dan menyiapkan dua pengacara untuk mendampingi korban.
"Kita tuntut proses hukum. Sudah banyak juga guru
yang diproses hukum gara-gara siswa. Jadi, kasus guru dipidana terjadi di
Kabupaten Bantaeng, Selayar, Sinjai, dan Enrekang. Saatnya guru yang bertindak
juga," kata Wasir.



No comments:
Post a Comment