Jokowi Benarkan Perintah Kapolri Agar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Monday, 7 November 2016

Jokowi Benarkan Perintah Kapolri Agar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Sabtu (5/11/2016) lalu menyatakan bahwa gelar perkara (ekspose) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana gubernur (cagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilakukan secara terbuka. Hal ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dan Jokowi pun membenarkan  instruksinya kepada penegak hukum agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama yang dilakukan oleh Ahok dilakukan secara terbuka untuk menghindari adanya buruk sangka atau syak wasangka dari berbagai pihak. Hal itu dikemukakan oleh Jokowi seusai meninjau kemajuan kemajuan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur

"Ya, saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka," kata Jokowi di lokasi, Senin (7/11/2016).

Hanya saja, Jokowi mengingatkan Kapolri untuk memeriksa kembali aturan dan undang-undang yang ada saat ini. Bila memungkinkan untuk dibuka silakan dibuka. "Kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak kalau boleh saya minta untuk dibuka," lanjut dia.

Pemeriksaan terbuka ini tidak bermaksud macam-macam. Jokowi hanya ingin pemeriksaan berjalan dengan baik, terbuka, dan tak ada prasangka. "Terbuka biar tidak ada sangka," ujar Jokowi. (Noor Irawan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?