"Kalau memang masyarakat percaya (pada Polri), maka tidak perlu ada demo. Ikuti saja (proses hukumnya). Kalau sampai nanti ada isu demo tidak percaya kepada kepolisan, saya pikir masyarakat bisa cerdas, jangan terbawa, kasihan rakyat Indonesia", kata Tito saat melakukan silaturahmi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2006).
Tito menilai apabila demonstrasi rusuh juga mengganggu keamanan bagi warga Jakarta bahkan bisa menimbulkan potensi keterpurukan bagi bangsa. Tito meminta apabila memang akan ada demonstrasi lanjutan maka sebaiknya dibatasi jumlahnya. "Kalau akan demo tolong dibatasi, sehingga ada kontrol dari pimpinan demo," ujar mantan Kepala BNPT ini.
Sebelumnya Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pihaknya berkukuh berencana menggelar demonstrasi lanjutan pada 2 Desember 2016. Mereka tetap menuntut ditegakkannya hukum bagi Ahok.
Bukan hanya itu, sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan akan melakukan aksi pada awal Desember mendatang untuk menuntut agar Ahok dijadikan tersangka oleh polisi.
Namun Ketua Umum MUI membantah terlibat dalam aksi ini, "Tidak ada hubungannya dengan majelis ulama. Tidak ada hubungannya dengan demonstrasi", kata Ma'ruf Amin.
Polisi tidak menahan Ahok karena penahanan hanya dilakukan jika semua penyelidik bulat soal adanya tindak pidana, ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kapolri menilai Ahok yang sedang berkampanye sangat kecil kemungkinannya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti berupa video yang sudah beredar di masayarakat. Penyelidik juga tidak bulat, atau ada dissenting opinion terhadap kasus Ahok. (Noor Irawan)



No comments:
Post a Comment