
Hal
tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Operasional Prosedur (SOP)
penanganan Aksi Terorisme di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK/Sekolah
Internasional) TA 2016 yang diadakan Subdit Pengamanan Lingkungan Direktorat
Perlindungan BNPT di Hotel Ramada
Bintang Resort, Bali, Rabu (14/12/2016) malam.
“Kejadian
aksi teror yang terjadi di lingkungan sekolah terutama di luar negeri dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menimbulkan banyak korban jiwa,” ujar
Mayjen Abdul Rahman Kadir.
Meski
sejauh ini aksi terorisme di indonesia belum pernah terjadi di lingkungan
sekolah, namun tidak tertutup kemungkinan menurut alumni Akmil tahun 1984 ini, maka
perlu adanya suatu upaya perlindungan dari aksi kejahatan terorisme terhadap sekolah
internasional yang merupakan fasilitas publik bernuansa barat
“Untuk itu kegiatan sosialisasi SOP penanganan aksi
terorisme di lingkungan sekolah internasional ini merupakan upaya nyata dari BNPT
untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat tentang bahaya yang dapat
ditimbulkan dari aksi-aksi terorisme,” ujar pria yang dibesarkan di korps Baret
Merah Kopassus ini..
Pria
yang pernah menjadi Komandan Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus ini
menjelaskan bahwa pelaku teror selama ini telah mencoba untuk mempengaruhi pola
pikir anak anak remaja yang notabene adalah kebanyakan pelajar pelajar di
sekolah. “Proses pentahapan anak tersebut menjadi radikal dapat dimulai dari
mengidentifikasi diri ke arah radikal yakni dengan mengkonsumsi artikel / situs
radikal melalui media online,” ujarnya.
Lalu
menurutnya, berawal dari media online atau dunia mayalah, indoktrinasi dari
situs radikal tersebut mulai mengintensifkan dan memfokuskan kepercayaan kepada
kalangan anak-anak yang kemudian mulailah mencari kelompok yang sepaham dengan
dirinya dengan mengikuti pengajian pengajian inklusif.
“Dan
lambat laun secara sadar, mereka akan mengambil tindakan atas keyakinannya itu
tadi. Hal ini sangat berbahaya bila kita tidak peduli karena bisa menjadi
ancaman dari dalam sekolah itu sendiri,” katanya.
Lebih
lanjut pria yang pernah menjadi Direktur PerlindunganBNPT ini mengatakan bahwa dibuatnya
SOP sistem
pengamanan lingkungan khususnya pada sekolah internasional baik secara langsung
maupun tidak langsung merupakan kebutuhan yang mendesak. “Sekolah internasional merupakan fasilitas
publik yang sering digunakan untuk beraktifitas
oleh banyak pihak, baik instansi maupun masyarakat terkait baik dari
dalam maupun luar negeri,” katanya.
Mengingat peranan sekolah internasional tersebut cukup
penting dan strategis, maka seklah internasional membutuhkan suatu sistem
pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang
ketat, sehingga mampu memperkecil risiko dan dampak keamanan yang ditimbulkan
akibat adanya ancaman terorisme.
“Untuk itulah, kami berharap kegiatan sosialisasi SOP
penanganan aksi terorisme di satuan pendidikan kerjasama atau sekolah
internasional ini bisa memberikan dampak positif terhadap pencegahan aksi
terorisme,” ujarnya mengakhiri.
Hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar
hingga Jumat (16/12/2016) mendatang yakni DR M. Kemal Dermawan (Departemen
Kriminologi Universitas Indonesia) dan Prof Bambang Widodo Umar (staf pengajar di
Program Pascasarjana Kajian ilmu Kepolisian Universitas Indonesia). Hadir pula di
acara tersebut adalah para perwakilan-perwakilan dari sekolah-sekolah
internasional yang ada di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah serta unsur TNI-Polri.(Adri Irianto)
No comments:
Post a Comment