
Seperti
diketahui, BNPT bersama kementerian/lembaga terkait yakni Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen
Khusus 88 Anti Teror Polri, dan telah merampungkan penyusunan White Paper atau
Buku Putih tersebut.
Buku Putih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT,
Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH kepada Kepala PPAATK, Kiagus Ahmad
Badaruddin, SE, M.Sc, sekaligus diluncurkan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
“Dimana
di dalam White Paper ini diuraikan mengenai hasil pemetaan resiko tersebut,
termasuk pemetaan hubungan jaringan teroris domestik dengan jaringan teroris
regional yang terafiliasi dengan ISIS, mekanisme pendanaan terorisme, baik yang
bersumber dari pengumpulan dana oleh jaringan teroris domestik, maupun yang
bersumber dari ISIS dan jaringan teroris regional,” ujar Kepala BNPT, Komjen
Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam sambutannya saat peluncuran White Paper
tersebut..
Mantan
Kabareskrim Polri ini mengatakan, meningkatnya jumlah penanganan perkara tindak
pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme yang melibatkan jaringan
ISIS pada periode 2014 sampai dengan saat ini, telah menunjukan bahwa terorisme
khususnya kelompok ISIS dan yang terafiliasi dengan ISIS masih merupakan
ancaman bagi keselamatan dan keamanan Indonesia dan negara-negara di dunia.
“Aksi-aksi teror yang dilakukan telah memakan
korban dan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan pembangunan dan
perekonomian Negara. Sehingga terorisme merupakan kejahatan serius (serious
crime) yang telah memberikan ancaman ke setiap negara,” ujar manatan Sekretaris
Utama (Sestama) Lemhanas ini.
Lebih
lanjut alumni Akpol tahun 1985 ini menjelaskan, pada dasarnya teroris membutuhkan
dana untuk melakukan kegiatan teror baik untuk individu maupun untuk
organisasinya. Dana – dana yang dikumpulkan saat ini di Indonesia utamanya
ialah untuk pembelian senjata dan alat peledak, mobilitas anggota teror, biaya
perjalanan/fasilitasi terhadap foreign terrorist fighters (FTF), pelatihan
terorisme, dan membangun network/jaringan teror.
“Jadi
fokus white paper yang memetakan pendanaan teror jaringan domestik yang
berafiliasi dengan ISIS ini pada dasarnya dikarenakan ISIS sebagai kelompok
teror merupakan ancaman terkini terorisme di seluruh negara tidak terkecuali
Indonesia,” kata mantan Kaplda Jawa Brat dan kadiv Humas Polri ini
“Untuk
itu kami berharap White Paper ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pihak
yang berkepentingan dalam melawan dan menanggulangi kejahatan terorisme dan
pendanaan terorisme di Indonesia,” ujar pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962
yang pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya ini.
Dalam
kesempatan yang sama Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan bahwapemetaan
aliran dana terhadap jaringan terorisme yang teralifiasi dengan kelompok ISIS
ini dirasa sangat penting oleh pemerintah.
“Karena
dengan adanya pemetaan aliran dana maka aparat penegak hukum mempunyai pedoman
untuk melakukan pencegahan aksi teror. Dengan adanya pemetaan tersebut juga
menunjukkan bahwa Indonesia ikut aktif melakukan pemberantasan terhadap gejala
ancaman terorisme global,” ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.
“Buku putih menjadi penting selain untuk
kementerian, lembaga dan instansi pemberantasan terorisme juga menjadi penting
karena kita saat ini sedang direview penanggulangan pendanaan terorisme,"
ucap Kepala PPATK
Bersamaan
dalam buku putih tersebut, ditemukan perubahan tren pendanaan terorisme dimana
kelompok teroris tidak lagi mengumpulkan uang secara ilegal, melainkan melalui
jalur legal seperti pemberian donasi.
“Nilainya
rata-rata kecil, tipikalnya itu biasanya bersumber dari legal tersamar hasil
mencari uang dia sumbangkan, jumlahnya kecil-kecil mereka melakukan pengiriman
ketidaklaziman,” kata pria yang pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan
Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Pendanaan
tersebut, walau dalam jumlah kecil namun dilakukan secara masif. Kadang, sulit
dilakukan penelusuran sebab kebanyakan transaksi secara langsung. Namun,
ditemukan suatu pola di mana uang itu bermuara ke satu rekening. Profiling
semacam itulah yang tercantum dalam buku putih tersebut.
"Uang,
biasanya tidak banyak-banyak paling tinggi 1000 US dollar, tapi mengalir ada
ciri-cirinya. Kemudian uang itu bermuara ke rekening tertentu akhirnya nilainya menjadi besar," papar mantan
Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kementerian
Keuangan ini.
Dirinya
mengatakan dalam buku putih tersebut juga terdapat data mengenai kelompok
foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia. "Di dalam buku putih terdapat pemetaan
jaringan pendanaan teroris domestik dan Pemetaan FTF," kata Kiagus mengakhiri.
Hadir
pula dalam peluncuran White paper tersebut yakni para perwakilan dari Badan Intelijen
Negara (BIN), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri, Kementerian Luar
Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementeraian Sosial (Kemensos). (Adri Irianto)
No comments:
Post a Comment