
Namun
demikian masyarakat dihimbau untuk tidak memanfaatkan media sosial dengan membawa
isu SARA yang tentunya dapat menimbulkan perecahan di masyarakat. Hal tersebut
dikatakan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas islam
Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
“Agar
media sosial itu dapat digunakan secara arief, tentunya dibutuhkan kecerdasan
dari masyarakat pengguna media sosial
itu sendiri. Lalu ketika ada informasi maka kita tidak serta merta menerima
pesan informasi tersebut sebelum mengetahui secara jelas asal-usulnya,” ujar Dr.
H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Selain
itu menurutnya, masyarakat juga harus mempunyai kesadaran .transendental yaitu sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu
yang melampaui pemahaman terhadap pengalaman biasa dan penjelasan ilmiah ketika
mau membuat berita. Apalagi berita itu kalau mau disampaikan ke orang lain
“Kesadaran
transendental ini saya pikir sebagai benteng kita agar kita tidak mudah membuat
berita berita hoax, apalagi yang bertujuan untuk memecah belah. Ini akan gawat
sekali bangsa kita nantinya kalau masyarakatnya terpecah belah,” ujar peraih
pascasarjana Konsentrasi Hubungan Antar Agama, Filsafat Islam dari UIN Sunan
Kalijaga ini.
Dikatakannya,
saat dirinya sering menyampaikan dalam khotbah ataupun dalam pengajian bahwa
pergatian kepemimpinan itu adalah sesuatu yang biasa. Dan karena itu tidak
perlu kemudian dianggap terlalu serius dan membuat masyarakat kita menjadi
terpecah belah atau terpisah.
“Saya
sampaikan bahwa karena ini adalah acara kegiatan politik yang rutin maka kita
tidak boleh memperpanjang persoalan terutama yang terkait dengan hal-hal
membuat masyarakat kita ini terpecah. Jadi perbedaan pilihan itu karena kita
punya alasan tersendiri dan punya rasionalisasinya,” ujarnya.
Dirinya
juga mengkhawatirkan penggunaan isu SARA di dunia maya ini dimainkan oleh
kelompok-kelompok yang ingin membuat masyarakat bangsa ini terpecah atau bukan
tidak mungkin juga digunakan oleh kelompok radikal dengan ,membawa nama-agama.
Apalagi kalau yang melihat informasi itu adalah orang yang awam.
“Ini
yang harus kita waspadai. Dalam berbagai kesempatan saya juga sering
menyampaikan bahwa kita tidak perlu menggunakan bahasa agama dalam pilkada
nanti. Karena bahasa agama itu sangat sensitif dan takutnya bisa disalah gunakan
oleh kelompok kelompok tertentu atau kelompok radikal untuk memecah belah
masyarakat,” katanya.,
Menurutnya,
orang akan mudah tersentuh dan mungkin juga akan sangat emosional ketika
agamanya itu merasa dihina, dicaci maki dan sebagainya. Karena dengan pengurangan penggunaan bahasa agama ini
juga bagian dari cara kita untuk memelihara kondisi sosial.
“Jadi
hindarilah menggunakan bahasa agama, tidak usah memakai dalil macam-macam misalnya
mengatakan tidak usah memilih orang yang beda agama dari dalil ini, atau
menyebut bahasa agama untuk dialamat kan
kepada orang lain yang beda agama, tentunya itu tidak pas,” kata pria kelahiran
Cirebon, 10 Oktober 1972 ini.
Diakuinya
selama ini isu SARA paling mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu
untuk memecah belah masyarakat “Karena memang isu SARA itu yang paling laku. Kalangan elit pun sebenarnya juga paham bahwa
kalau sudah pakai isu SARA itu ‘sumbu pendek’nya itu sangat mudah dan enak. Itu
sebenarnya yang harus dihindari kalangan elit ini,” ujarnya
Padahal
menurutya, agama pun telah melarang penggunaan isu SARA untuk disampaikan ke
masyarakat untuk tujuan memecah belah. Namun dikarenakan kepentingan yang
pragmatis tentunya masyarakat sendiri juga sudah lupa terhadap hal seperti itu.
“Jadi
bagi saya baik di kalangan elit dan masyarakat harus sama-sama bisa menahan
diri. Yang elit jangan memanfaatkan atas nama masyarakat dan yang masyarakat
pun juga jangan ikut-ikutan serta merta dengan kalangan elit ini,” ucapnya.
Untuk
itu menurutnya, diperlukan peran pemerintah untuk lebih tegas dalam mememperkuat
atau mempertegas dala mmelakukan penindakan jika isu SARA itu masih muncul baik
di dunia maya atauoun di dunia nyata.
“Itu
penting sekali, pemerintah harus tegas karena regulasinya sudah ada, yang mana
hate speech itu harus ditindak lanjuti. Karena kalau orang yang menyebarkan
hate speech itu tidak ditindaklanjuti maka orang akan terus memproduksi itu.
Regulasi-regulasi yang sudah ada dan sudah dirumuskan itu harus diberlakukan,”
ucapnya. (Adri Irianto)
No comments:
Post a Comment