Kasus Hukum yang Melibatkan Kandidat Pilkada Ditunda Hingga Usai Pelaksanaan Pilkada - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Monday, 8 January 2018

Kasus Hukum yang Melibatkan Kandidat Pilkada Ditunda Hingga Usai Pelaksanaan Pilkada

Pengusutan kasus pidana yang melibatkan peserta Pilkada 2018 akan ditunda hingga semua proses pemilihan selesai.

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menegaskan hal itu dalam Rapat Teknis Persiapan Pilkada 2018 di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

"Selama musim Pilkada, insya Allah tak ada Paslon yang kemudian ditersangkakan, dan saya harapkan bisa (diproses) selesai Pilkada," ujarnya.

Kata dia, pelaksanaan Pilkada 2018 bisa terganggu bila kasus hukum yang melibatkan kandidat tidak ditunda dan tetap ditindaklanjuti.

"Bayangkan paslon sudah mulai kampanye, tiba-tiba ditetapkan tersangka, (tentu) situasi jadi (tidak kondusif)," imbuh Soni, sapaan akrab Sumarsono.

Karena itu, peserta Pilkada 2018 yang terlibat kasus pidana akan diusut setelah semua proses demokrasi selesai.

"Selama Pilkada, prosesnya ( peserta Pilkada 2018 terlibat kasus hukum) akan ditunda," demikian jelas Soni., (Adri Irianto)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?