
Mirwan mengatakan dirinya telah mengusulkan kepada SBY untuk menghentikan proyek e-KTP di Cikeas. Merespons usulan itu, SBY menyatakan proyek tersebut harus diteruskan karena sudah mendekati pilkada.
"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan saat dihadirkan Jaksa KPK bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mirwan mengaku mengetahui adanya masalah proyek e-KTP dari temannya, pengusaha Yusman Salihin. Yusman bahkan sudah menyurati pemerintah terkait permasalahan itu.
"Saya tidak memiliki kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini, tapi saya sudah sampaikan atas saran Pak Yusman," tambahnya.
Sekalipun begitu, Mirwan mengaku pernah bertemu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja Novanto selaku ketua Fraksi Golkar. Dalam surat dakwaan Novanto, Mirwan disebut menitip Yusman sebagai pelaksana proyek.
Mirwan membantah menerima uang dari proyek e-KTP selaku pimpinan Banggar. Apalagi disebut menerima USD 1 juta di ruang kerja Novanto saat bertemu Andi Narogong. Namun demikian Mirwan mengaku menawarkan Yusman sebagai pelaksana proyek kepada Narogong dan Novanto.
"Seperti saya jelaskan, Pak Yusman ini ada proyek e-KTP, itu saja," kata Mirwan yang kini menjadi politisi Partai Hanura. (Himawan Aji)
No comments:
Post a Comment