"Saya rasa di antara bapak-bapak yang ada, ada Arman Depari. Kenapa ini tidak didukung," kata Junimart dalam rapat dengar pendapat BNN di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
"Saya tanggap di sini Pak Arman Depari. Kalau naik juga enggak ada masalah," lanjutnya.
Menurut Junimart, sosok pengganti Buwas tidak harus berasal dari instasi kepolisian. Kata dia, yang terpenting memenuhi syarat yang dicantumkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di pasal 69 huruf e.
"Jadi jangan diulangi, jangan juga menjadi preseden ya di pasal jelas dikatakan penegak hukum 5 tahun dan sudah berkecimpung penuh 2 tahun. Kalau saya enggak salah di bidang narkotika," ungkapnya.
Dia memaparkan pengangkatan Buwas menjadi Kepala BNN dulu karena ia adalah sosok yang bersinar di Kepolisian. Hal itu tambah Junimart tidak boleh diulang kembali.
"Jelas saat Pak Buwas ini menjadi pegawai BNN, memang dulu beliau sosok betul-betul menggelegar cetar selaku Kabareskrim. Ketika ke BNN secara undang-undang dulu tidak bisa. Jadi jangan diulangi, jangan juga menjadi preseden," ujarnya.
Ia pun berharap BNN bisa menyuarakan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nah ini harus paham mengenai ini. Tolong kepada BNN agar memberikan suaranya kepada Presiden langsung," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sudah menyampaikan surat kriteria penggantinya ke Presiden Jokow Widodo (Jokowi). Mantan Kepala Badan Resese Kriminal ini berharap penggantinya berasal dari instansi BNN.
"Karena yang di belakang saya ini, yang junior-junior saya ini sudah memahami dan mengetahui seyogyanya diprioritaskan yang ada di BNN. Supaya paham betul konsep, terus sistem yang sudah kita bangun itu bisa berlanjut," ujarnya. (Himawan Aji/Merdeka)



No comments:
Post a Comment