Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mengungkapkan, setelah menjalani perawatan selama beberapa jam, korban Dianti menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, sekitar pukul 06.47 WIB tadi pagi Selasa. "Korban Dianti dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," katanya di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ia memaparkan, proses evakusi karyawan Garuda Maintenance Facility (GMF) itu berakhir sekitar pukul 07.20 WIB tadi pagi dari kemarin pukul 18.00 WIB.
"Ada 100 personel anggota Polres Bandara yang dikerahkan untuk proses evakuasi, dibantu Koramil, Tim Badan SAR Nasional (Basarnas), Tim KKP Bandara Soekarno Hatta, Aviatian Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta, Tim PMI, dan Polairud Mabes Polri," tandasnya.
Sebelumnya Dianti berhasil dievakuasi dari timbunan longsor, sekitar pukul 02.57 WIB Selasa dinihari. Kondisi korban mengalami patah pergelangan lengan kiri, patah kaki kiri, patah ibu jari kiri, serta luka lecet pada kepala bagian kanan. "Korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dirujuk ke Rumah Sakit Mayapada Moderland Kota Tangerang," jelas Argo.



No comments:
Post a Comment