Zona Satu, Sidoarjo - Penggerebekan gudang penyimpanan jamu Angger Waras di Sidoarjo oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Jatim Kamis siang, (22/03/18) kemarin menyisakan tanda tanya. Pasalnya gudang jamu tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi surat izin jelas meski sudah mendapat tentangan dari sejumlah pihak.
BPOM Surabaya melalui Kepala Seksi Penyidikan Drs. Siti Amanah mengatakan jika dirinya sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan gudang penyimpanan jamu Angger Waras di sejumlah kota yang akhirnya mengerucut ke Sidoarjo, tepatnya di Singopadu Tulangan.
“Jamu ini namanya Angger Waras, peredarannya diseluruh Jawa Timur. Setelah kita datangi Pacitan maupun di Gresik akhirnya mengerucut di Sidoarjo,” ujar Dra. Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya.
“Sudah tiga tahun berdiri, sebelumnya ada di desa Bligo, Kecamatan Candi,” tambahnya lagi.
Dari hasil sidak siang itu, BPOM berhasil menyita 400 jerigen lebih, yang nilainya mencapai 250 juta. (dr)
No comments:
Post a Comment