![]() |
Penyegelan dan pemasangan police line oleh BPOM Surabaya. Foto : Nug |
Zona Satu, Sidoarjo - BPOM Surabaya bekerjasama dengan Polda Jatim melakukan penggerebekan dan penyegelan gudang penyimpanan Obat Herbal berbahaya Angger Waras, Kamis siang (22/03/18), di Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Meski terkesan lambat dalam menindak peredaran Obat Herbal yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) ini, BPOM dan Polda Jatim yang dibantu oleh Sat Reskrim Sidoarjo, akhirnya menyegel salah satu gudang penyimpanan obat herbal yang sangat meresahkan warga.
Obat Herbal yang dikemas dengan kemasan bekas air mineral tersebut, diduga mengandung BKO berbahaya yang menyebabkan kerusakan pada fungsi ginjal dan jantung. Berdasarkan dari pantauan zonasatu.co.id, sejak tahun lalu, sudah banyak korban yang berjatuhan. Seperti yang dialami M. Saidu, warga Dusun Ketapang, Deso Suko, Sukodono, Sidoarjo, seperti dilansir oleh laman beritametro.com.
Tak hanya Saidu, Aminah, warga Dusun Ketapang, Desa Suko, Sukodono, dikabarkan meninggal pada pertengahan 2015, silam, setelah rutin mengkonsumsi jamu AW. (dr)
No comments:
Post a Comment