Surabaya, (Zonasatu) - Puluhan ribu botol miras akhirnya dimusnahkan oleh jajaran Polrestabes Surabaya menggunakan tandem roller disaksikan langsung oleh Kapolres, Danrem 084/BJ, Dandim 0830/SU, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya, Kepala Badan POM Surabaya, Kepala Disperindag, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Pemusnahan puluhan ribu botol Miras hasil Operasi Tumpas tersebut didasari atas keprihatinan semua pihak yang tidak ingin generasi muda Indonesia hancur karena minuman yang bisa merusak kesehatan dan otak tersebut. Apalagi rata-rata Miras dibuat dengan campuran ala kadarnya sehingga dalam kadar tertentu bisa mengakibatkan kematian.
"Semua miras ini berbahaya, hasil wawancara pelaku peracik, dibutuhkan sejumlah air kemudian dicampur alkohol 90 persen untuk membuatnya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Menurut orang nomor satu di Polrestabes Surabaya ini, kepedulian lingkungan dapat mengurangi peredaran Miras di masyarakat.
"Kita harus peduli kepada lingkungan sekitar,
apabila mengetahui keluarga jangan ragu dan jangan takut laporkan kepada pengamanan
setempat," jelasnya.
Selain melakukan pemusnahan puluhan ribu miras, Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh jajaran polsek, Korem, pemuka agama, dan Disperindag Kota Surabaya untuk melakukan aksi Deklarasi Anti Miras.
Sebelum pemusnahan puluhan ribu minuman keras dilakukan, Kapolrestabes
Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Kav M
Zulkifli, Dinas Perdagangan Kota Surabaya, serta jajarannya mengucapkan ikrar
bersama.
Berikut adalah isi dari ikrar deklarasi anti Miras yang diucapkan :
1. Minuman keras (miras) apapun jenisnya adalah barang
yang berbahaya dan merugikan bagi kesehatan kita.
2. Minuman keras (miras) merusak fungsi sarag dan fungsi
faal tubuh yang menyebabkan kematian.
3. Peredaran miras harus diberantas karena merusak masa
depan generasi muda serta meresahkan masyarakat.
4. Kami akan mendukung penuh Polri untuk menindak tegas
para produsen dan pengedar miras, khususnya di kota Surabaya dengan cara
berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dan menemukan peredaran
maupun produksi miras.
***
Reporter : Casandra Editya
Sumber : Zonasatu
No comments:
Post a Comment