Jakarta/ZONASATU - Aksi terorisme masih terlihat di berbagai
daerah. Dan ini harus diantisipasi sejak dini sebelum
mereka melakukan aksinya yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar. Pencegahan
lebih baik dilakukan dari pada setelah memakan korban baik fisik maupun non
fisik.
Target
terorisme tidak hanya yang terkait dengan negara asing yang dianggapnya sebagai
biang ketidakadilan dan kehancuran di
beberapa negara timur tengah, tetapi aparat keamanan dan siapapun yang
berseberangan dengan ideologi atau pemahaman mereka juga bisa menjadi
targetnya.
Hal
tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dalam sambutannya saat melantik dan
mengambil sumpah jabatan Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis sebagai Deputi I
bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, di kantor BNPT,
Jakarta, Senin (24/9/2018) petang.
“Aksi
terorisme merupakan tantangan bagi BNPT untuk menanggulanginya. Pencegahan,
penyiapan kesiapsiagaan bagi seluruh komponen bangsa dan penegakan hukum sangat
diperlukan sebagai bagian dari antisipasi dini menanggulangi terorisme,” ujar
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius dalam siaran persnya.
Lebih
lanjut Kepala BNPT menjelaskan, dengan disahkan Undang Undang No.5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak
pidana terorisme, tugas dan tanggung jawab BNPT semakin berat untuk menyiapkan
perangkat hukum sebagai jabaran dari diberlakukannya undang undang tersebut..
“Peraturan-peraturan
harus segera disusun dan ditindak lanjuti agar ruang gerak kita yang secara
eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading
sector penanggulangan terorisme dengan menggunakan pendekatan yang
komprehensif dan integratif yang memadukan pendekatan keras (hard approach) dan
pendekatan lunak (soft approach) dengan ditopang oleh kerjasama internasional
yang kuat harus sesuai dengan koridor
hukum,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Untuk
itu terkait dengan Pencegahan, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi Kepala
BNPT meminta kepada pejabat Deputi I BNPT yang baru dilantik agar dapat
menyesuaikan undang undang yang baru tersebut sehingga secara keseluruhan
program penanggulangan terorisme dapat dilaksanakan dengan melakukan pengembangan
inovatif.
“Landasan
pijak bagi pejabat yang baru dalam mengembangkan program pencegahan yang lebih
inovatif dan tepat sasaran ke depan antara lain Dalam aspek kontra radikalisasi
pencegahan terorisme dilakukan dalam bentuk Kontra Propaganda di dunia maya
melalui Pusat Media Damai (PMD) BNPT serta dengan pembentukan relawan
perdamaian melalui 756 relawan Duta Damai di 12 Provinsi merupakan kekuatan
bagi pencegahan terorisme di Dunia Maya,”
ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini
Selain
itu menurutnya peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini di 32 provinsi yang dilakukan
dengan pelibatan masyarakat melalui FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme)
dengan bentuk program yang inovatif dalam bidang agama, pendidikan,
kepemudaan, media dan penelitian juga perlu ditingkatkan dan
ditindaklanjuti.
Kemudian
dalam aspek Deradikalisasi, program pembinaan terhadap narapidana terorisme
yang tersebar di 71 lapas dan 2 rumah tahanan dan program pembinaan terhadap
mantan narapidana dan keluarganya di 13 provinsi yang terus dilakukan dan
ditingkatkan termasuk dilakukan di lapas khusus narapidana terorisme atau
disebut dengan Pusat Deradikalisasi BNPT di Sentul.
“Tantangan
ke depan dalam program Deradikalisasi ini tentu menuntut formulasi strategi dan
kebijakan yang tepat sehingga ukuran keberhasilan deradikalisasi bisa
dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dan kebijakan,” ujar alumni Akpol
tahun 1985 ini
.
Tak
hanya itu, dalam aspek Perlindungan,
selain persoalan keamanan fasilitas pemerintah dan lingkungan publik, mulai tahun ini BNPT telah melakukan
terobosan dengan mengambil peran dalam bidang Perlindungan terhadap Korban Aksi
Terorisme.
“Langkah
ini telah sangat sesuai dengan perubahan UU Terorisme yang baru sebagai bagian
dari upaya pemerintah melindungan korban aksi terorisme,” ujar mantan Kepala
Divisi Humas Polri ini.
Untuk
itu di akhir sambutannya Kepala BNPT meminta kepada pejabat baru agar memperhatikan
program Deradikalisasi dan Kotra Radikalisasi yang menjadi sorotan baik di dalam
negeri maupun dunia internasional yang perlu diantisipasi dan direspon dengan
berbagai kegiatan yang aplikatif dan inovatif yang mengikuti dinamika
perkembangan dunia;
“Program
Kontra Radikalisasi hendaknya dapat menyentuh segmen masyarakat paling bawah yang
rentan tersusupi paham radikal terorisme agar mereka menyadari bahaya paham dan
aksi radikal terorisme. Lalu untuk program Deradikalisasi perlu adanya
pendekatan dan metoda yang komprehensif yang dapat memudahkan untuk mengajak
mantan teroris/napiter terutama yang tidak kooperatif untuk bergabung dengan
program BNPT,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini menagkhiri.
Seperti
diketahui, Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menggantikan posisi Mayjen TNI
(Purn) Abdul Rahman Kadir yang telah memasuki masa pensiun pada 1 September
2018 lalu. Sebelum menjabat sebagai Deputi I BNPT, Brigjen TNI Hendri Paruhuman
Lubis sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan (Dansat) Induk BAIS TNI.
Alumni
Akmil tahun 1986 ini dalam karir militernya dibesarkan dari satuan ‘Baret Merah’Kopassus
TNI-AD. Jabatan lain yang pernah diembannya antara lain Komandan Korem
173/Praja Vira Braja, Inspektur Intel pada Itjenad, Direktur Pembinan
Pendidikan (Dirbindik) Seskoad dan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus.
***
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -




No comments:
Post a Comment