Jakarta/ZONASATU - Masyarakat
Indonesia harus yakin bahwa ideologi
Pancasila itu merupakan satu kehendak bersama yang merupakan satu-satunya
ideologi yang dapat mempersatukan perbedaan yang ada di Indoenesia yang
memiliki berbagai suku etnis dan agama. Hal ini sebagai upaya untuk membentengi
masyarakat Indonesia dari perpecahan dan sekaligus untuk menangkal ideologi alternatif
yang mudah masuk karena lemahnya pemahaman masyarakat yang sudah lama ‘menanggalkan’
Pancasila.
“Tanpa
Pancasila kita akan kehilangan dan kemungkinan besar akan mengalami suatu
keretakan dalam menyambut hari depan Indonesia. Masyarakat harus yakin pada
diri sendiri bahwa hanya Pancasilalah yang bisa mempertemukan perbedaan yang
ada di Indonesia ini menjadi persamaan untuk merekatkan bangsa ini dan mampu
menolak paham radikal,” ujar. Deputi I bidang Pengkajian dan Materi Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr Anas Saidi, MA, di Jakarta, Kamis
(27/9/2018).
Dijelakan
Anas, kesaktian ideologi Pancasila itu memiliki suatu kekuatan yang dijalankan
sebagai pedoman tindakan dalam bernegara. Meski di dalam sejarah, makna atau
arti dari sebuah kesaktian itu karena adanya
tragedi G30S/PKI. Dari sejarah itu menyebutkan ternyata Pancasila menjadi satu
ideologi yang merupakan kekuatan masyarakat Indonesia. Namun persolan tersebut
terlihat dari penerapan Pancasila yang mengakami pasang surut selama dua dekade
sejak reformasi 1998.
“Ada
kecenderungan absennya Pancasila di ruang publik secara intensif. Generasi
milenial yang lahir tahun 2000-an umumnya tidak mengenal sejarah bagaimana
Pancasila itu dilahirkan dan bagaimana para fundhing fathers dan mothers itu merumuskan dengan satu kebesaran nilai bangsa
Indonesia,” ujarnya..
Dirinya
mengakui bahwa bangsa ini sering kali melakukan wacana yang tidak produktif,
misalnya ada keinginan untuk mengembalikan Piagam Jakarta dan sebagainya. Padahal
Pancasila yang sudah final seharusnya sudah tidak lagi mempersoalkan esensi
dari ideologi Pancasila itu yang seharusnya tinggal menjalani. Padahal di
negara lain seperti Korea dan sebagainya ideologinya sudah berfungsi sebagai pendorong
lahirnya satu perubahan. Sementara di Indonesia sendiri masih cenderung jalan
ditempat.
“Pancasila
itu adalah suatu ideologi yang mempertemukan hampir semua nilai-nilai agama
yang ada di Indonesia, yang dipertemukan dalam nilai-nilai universal misalnya
keadilan, kemanusiaan, kesetaraan. Pancasila juga memberikan ruang yang kita
sebut sebagai kebudayaan, misalnya Bhinneka Tunggal Ika, memberikan nilai-nilai
sekuler,seperti demokrasi, HAM dan
sebagainya. Jadi Pancasila itu merupakan integrasi dari nilai-nila yang secara
universal menjadi pelindung masyarakat Indonesia,” ujar peneliti senior bidang Kemasyarakatan
dan Kebudayaan dari LIPI ini.
.
Bahkan
menurutnya, dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila tentunya juga dapat mematikan
paham-paham lain yang selama ini dihembuskan kelompok radikal terorisme. Karena
kelompok-kelompok yang tidak menghendaki Pancasila seperti kelompok yang ingin
mendirikan Khilafah di Indonesia itu jelas tidak sesuai dengan Pancasila.
“Masyarakat
Indonesia sering disebut dengan multikultural, pluralisme, pluralitas dan sebagainya.
Secara teoritik sangat rentan terjadinya konflik, terutama menguatnya ikatan
primordialisme melalui politik identitas keagamaan atau enisitas. Kalau seseorang sudah melampaui politik identitas
dan primordialisme, maka dengan sendiriya paham-paham yang di luar Pancasila
yang menjadi komitmen bangsa ini akan leleh atau mengalami suatu kemunduran,” ujarnya.
Untuk
menyikapi propaganda yang dihembuskan kelompok radikal bahwa ideologi Pancasila
bertentangan dengan nilai-nilai agama, dirinya mengungkapkan bahwa Islam dengan
Civil Society di Indonesia yakni NU dan
Muhammadiyah memiliki kewajiban untuk mengisi ruang-ruang publik untuk memberikan
pencerahan bahwa Pancasila adalah Jalan Tengah yang paling bagus.
“Ini
masih kurang disosialisasikan dan kebetulan absennya Pancasila di ruang publik
selama 2 dekade dikalangan milenial ini ternyata membawa implikasi yang tidak
sederhana. Anak-anak yang sekarang berumur sekitar 20- 30 tahunan umumnya tidak
memahami sejarah dan esensi dari Pancasila,” ujarnya.
Untuk
itu menurutnya perlu adanya mengembalikan dan memperkuat lagi di sekolah
sekolah terhadap mata pelajaran yang berhubungan dengan Pancasila. Hal ini
dikarenakan anak-anak mulai SD hingga perguruan tinggi cenderung tidak mengenal Pancasila
sebagai satu doktrin.
“Tapi
tentu saja bahwa pendidikan Pancasila juga harus didampingi dengan pendidikan
agama yang toleran, yang kemudian memberikan kebebasan kepada perbedaan
keyakinan dan tidak memutlakkan tafsir yang kemudian memberikan penekanan terhadap
kelompok yang berbeda dengan kalimat kalimat bid’ah, takfiri dan lain sebagainya,” ujar pria
kelahiran Blitar 7 Februari 1955 ini
Dikatakannya,
BPIP sendiri sudah melakukan sejumlah langkah
dengan membuat garis besar ideologi Pancasila itu sendiri yang memuat apa yang disebut dengan, etos, logos
dan kepercayaam. Karena Pancasila tidak
cukup sebagai ideologi saja, tapi perlu digeser perkembangannya yang disebut
dengan paradigma ilmu.
“BPIP
melakukan pedoman tindakan di seluruh
perguruan tinggi agar menjadi satu
pedoman tindakan Kita belum punya rumusan kecuali kisi-kisi bahwa demokrasi
Pancasila itu apa bedanya dengan demokrasi liberal dan apa yang disebut dengan
ekonomi Pancasila dan sebagainya. Persoalan- fundamental inilah yang digarap
BPIP,” kata peraih doktoral di Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia ini.
“Semoga kedepan masyarakat sudah memiliki
kesadaran bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang bisa mempertemukan
perbedaan, tanpa harus melakukan suatu pemaksaan,” ujarnya mengakhiri.
***
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -



No comments:
Post a Comment