Jakarta, ZONASATU - Mengaku khilaf menyebut Kepala Desa yang tak memilih Jokowi, laknat, Bupati Kuningan Acep Purnama sampaikan permohonan maaf. Dihadapan wartawan, Acep menyebut dirinya keseleo lidah. Ia mengatakan sebenarnya tak bermaksud mengatakan kata laknat.
“Murni kesalahan saya, sebenarnya tidak ingin mengatakan itu, di luar kesadaran, tiba-tiba terlontar kata-kata itu, saya mengaku khilaf dan minta maaf,” kata ungkap Acep, saat menemui wartawan di Pendopo Kuningan, Ahad, 17 Februari 2019.
Acep menambahkan dalam acara yang diselenggarakan Relawan Akar Rumput Kuningan, Sabtu 16 Februari 2019, lalu, panitia tidak mengundang Kepala Desa. Dirinya menegaskan, kata-kata laknat terlontar bukan dihadapan Kepala Desa.
"Saat menjelaskan hal itulah terjadi suatu trouble, yang bukan atas dasar kesengajaan, karena khilaf dan keseleo lidah, saya mengucapkan kata-kata yang mungkin bisa saja menyinggung salah satu kelompok, sebenarnya saya ingin mengucapkan kata Terlalu," kata Acep, dikutip dari Tempo.co.
Sebelumnya, video Bupati Acep Purnama yang menyebut "Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti Laknat," rame menjadi pembicaraan warganet. Video berdurasi 38 detik itu, dengan cepat menyebar di Twitter dan WAG.
Setelah viral di media sosial dan menuai hujatan, Bupati Acep lantas mengundang awak media untuk meminta maaf atas ucapannya yang tidak pantas
Acep menyatakan siap jika akibat ucapannya ada yang melapor ke Bawaslu. Ia pun siap mengikuti proses pemeriksaan jika memang dirinya dipanggil oleh Bawaslu Kuningan.
Sementara itu, menanggapi video Bupati Kuningan Acep Purnama, Komisoner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan menegaskan pihaknya akan memproses Acep sesuai peraturan.
“Ini temuan kita, langkah yang sudah diambil oleh Bawaslu kabupaten adalah membuat laporan pengawasannya. Laporan pengawasan sejak pagi tadi diminta oleh Bawaslu Jabar. Upaya pembuatan laporan pengawasan ini dasarnya dari laporan Panwascam,” beber Jalil.
Bawaslu Kuningan, lanjut Jalil, sudah mengirim laporan ke Bawaslu Jawa Barat. Selanjutnya akan pelajari detail kasusnya terlebih dahulu.
“Tadi secara resmi sudah ada yang melaporkan video ini. Sangat mungkin akan ada permohonan klarifikasi ke pihak terkait.” pungkas Jalil. (is)
***
Editor : Irawan
Tempo
Editor : Irawan
Tempo
No comments:
Post a Comment