Penempatan Perwira TNI di Institusi Sipil Jangan dijadikan Masalah Nasional - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Friday, 1 March 2019

Penempatan Perwira TNI di Institusi Sipil Jangan dijadikan Masalah Nasional

Jakarta, ZONASATU Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo mengatakan bahwa penempatan perwira TNI dalam jabatan di institusi sipil sebaiknya diselesaikan internal lembaga militer itu dan tidak menjadi masalah nasional.

"Ini kan masalah teknis TNI karena ada kelebihan personil, baiknya diselesaikan secara teknis dan jangan meluas jadi masalah nasional," ujar Agus Widjojo dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Apabila pembahasannya lepas kendali dan meluas menjadi masalah nasional, dikhawatirkan tidak kunjung selesai dan pegangan hukum kacau, apalagi salah menafsirkan undang-undang sangat berbahaya.

Ketika berbagai pihak mencoba mencari pegangan hukum untuk melakukan justifikasi, masalah pun tidak kunjung selesai. Menurut dia, tidak hanya hukum, penyelesaian masalah sebaiknya juga merujuk pada latar belakang, pondasi dan filosofi negara serta demokrasi.

"Apakah semua perilaku kita sampai titik koma harus diwadahi undang-undang? Tidak. Di dalam demokrasi, yang sakti itu eksekutif," tutur Agus Widjojo.

Ia menegaskan Panglima TNI serta Kapolri tidak dipilih rakyat sehingga tidak dapat membuat keputusan politik. Militer pun tugas-tugasnya telah ditentukan oleh kebijakan keputusan pemerintah yang tertuang dalam undang-undang.

Seperti diketahui, di dalam Pasal 47 UU 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah ditentukan beberapa kementerian/lembaga/badan yang dapat ditempati anggota TNI aktif. Jabatan dalam 10 kementerian/lembaga/badan yang diatur undang-undang itu dikatakannya memerlukan kompetensi dan spesifikasi bidang pertahanan.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus merevisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dia menginginkan eselon satu, eselon dua di kementerian/lembaga/badan bisa diduduki TNI aktif sehingga pangkat kolonel bisa masuk.
***
Editor : Noor Irawan
Sumber : Antara

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?