Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK: Jika Diperlukan Menag Juga Dapat Dipanggil - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Tuesday, 19 March 2019

Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK: Jika Diperlukan Menag Juga Dapat Dipanggil


Jakarta, ZONASATUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau berspekulasi terkait dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya mantan Ketua Umum PPP Romahuruziy yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, jumat (15/3/2019) pekan lalu.

Hal ini terkait dengan disitanya uang ratusan juta rupiah dan dolar yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementeraian Agama pada Senin (18/3/2019). Uang tersebut dan dokumen penting lainnyaitu pun disita oleh penyidik KPK

"Saya kira kita jangan menyimpulkan dulu, ya (keterlibatan Menteri Agama), karena ini kan, masih proses penggeledahan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) malam.

Febri mengakui bahwa dalam proses penggeledahan itu memang ada bukti-bukti yang perlu disita jika dipandang terkait dengan kasus tersebut. “Dan kemudian akan dipelajari lebih lanjut," ujarnya

Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Febri.

Secara khusus menurutnya, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, yakni, Haris Hasanuddin. Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin. Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.

Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut. "Kami tidak menyimpulkan dulu karena  dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya.

Meski demikian menurutnya KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jika keterangannya diperlukan. Apalagi dalam penyitaan ditemukan sejumlah dokumen dan uang di ruang kerjanya.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujarnya

Pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini petugas KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka selain Romy. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

***
Editor : Noor Irawan

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?