Jakarta, ZONASATU - Aksi 22 Mei telah usai. Aksi yang diawali dengan damai itu rupanya berakhir ricuh. Tak hanya itu, korban pun banyak berjatuhan.
Aksi 22 Mei memakan ratusan korban luka, bahkan hingga meninggal dunia. Polisi pun tak tinggal diam. Mereka mencari dalang di balik kericuhan aksi.
Dan Polisi pun menemukan bukti baru terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang pecah di beberapa titik di Jakarta. Terbaru, polisi kelompok pendukung ISIS berupaya menunggangi Aksi 22 Mei.
Selain itu, sebanyak 300 orang yang diamankan oleh polisi pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, temuan ini terungkap berdasarkan penyelidikan dari dua tersangka perusuh yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
"Dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam). Kelompok Garis ini terafiliasi dengan kelompok tertentu," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan keterangan dua tersangka itu pula diketahui bahwa kelompok ini ingin menjalankan amaliyah atau jihad di momen 22 Mei di Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, 21-22 Mei.
"Kami menemukan bukti-bukti sangat kuat," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, kelompok Garis ini merupakan kelompok yang pernah menyatakan atau berbaiat mendukung kelompok teroris ISIS.
"Dan mereka juga mengirimkan kadernya ke Suriah. Perlu disampaikan, fix ada kelompok-kelompok pernunggang kegiatan unjuk rasa ini berbagai kelompok berafiliasi ISIS," kata Iqbal.
Saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas dari tokoh Garis. "Ada satu-dua tokh yang kami kejar dari keterangan dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya," ujar Iqbal.
Aksi 22 Mei memakan ratusan korban luka, bahkan hingga meninggal dunia. Polisi pun tak tinggal diam. Mereka mencari dalang di balik kericuhan aksi.
Dan Polisi pun menemukan bukti baru terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang pecah di beberapa titik di Jakarta. Terbaru, polisi kelompok pendukung ISIS berupaya menunggangi Aksi 22 Mei.
Selain itu, sebanyak 300 orang yang diamankan oleh polisi pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, temuan ini terungkap berdasarkan penyelidikan dari dua tersangka perusuh yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
"Dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam). Kelompok Garis ini terafiliasi dengan kelompok tertentu," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan keterangan dua tersangka itu pula diketahui bahwa kelompok ini ingin menjalankan amaliyah atau jihad di momen 22 Mei di Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, 21-22 Mei.
"Kami menemukan bukti-bukti sangat kuat," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, kelompok Garis ini merupakan kelompok yang pernah menyatakan atau berbaiat mendukung kelompok teroris ISIS.
"Dan mereka juga mengirimkan kadernya ke Suriah. Perlu disampaikan, fix ada kelompok-kelompok pernunggang kegiatan unjuk rasa ini berbagai kelompok berafiliasi ISIS," kata Iqbal.
Saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas dari tokoh Garis. "Ada satu-dua tokh yang kami kejar dari keterangan dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya," ujar Iqbal.
Editor | : - |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment